• Beranda
  • Berita
  • Pusri siapkan 201.557 ton pupuk urea subsidi jelang musim tanam

Pusri siapkan 201.557 ton pupuk urea subsidi jelang musim tanam

24 September 2020 20:42 WIB
Pusri siapkan 201.557 ton pupuk urea subsidi jelang musim tanam
Pengemasan pupuk di Pabrik Pusri Palembang. (ANTARA/HO/20)
PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menyiapkan 201.557 ton pupuk urea bersubsidi untuk menyambut musim tanam pada awal Oktober 2020.

Manager Humas PT Pusri Soerjo Hartono di Palembang, Kamis, mengatakan selain pupuk urea, perseroan juga menyiapkan 10.182 ton pupuk NPK untuk memenuhi kebutuhan petani selama periode musim tanam itu.

“Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani sampai dengan tiga bulan ke depan,” kata dia.

Baca juga: Tinjau gudang Pusri, Mentan pastikan ketersediaan pupuk subsidi

Ia mengatakan per 22 September 2020, Pusri telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sebesar 848.477,10 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebesar 93.732,15 ton ke sejumlah provinsi yang menjadi wilayah kerja yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan surat PT Pupuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020 No : U-75 /A00.PM/2020, rayon yang menjadi tanggung jawab Pusri untuk meyalurkan pupuk urea bersubsidi ke petani yang telah masuk dalam e-RDKK oleh Kementerian Pertanian yaitu, Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (Kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pusri yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jambi (Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi).

Dalam menjalankan kegiatan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Baca juga: Pupuk subsidi Pusri terserap 90 persen selama pandemi

Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik pusri), Lini II (gudang produsen di pelabuhan atau Ibukota Provinsi), Lini III (gudang produsen dan distributor di Kabupaten/Kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.

Meski dalam kondisi wabah COVID-19, Pusri selalu memastikan terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani. Selain itu dalam penyalurannya, Pusri juga terus melakukan pengawasan terhadap stok pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk.

“Pengecer juga diwajibkan untuk mempunyai stok kebutuhan satu minggu ke depan,” kata dia.

Selanjutnya, Pusri bersama anak perusahaan PT Pupuk Indonesia lainnya terus berkoordinasi dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di rayon wilayah masing-masing, sesuai dengan alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi yang telah diatur dalam Permentan No. 10 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020.
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020