Penerapan protokol kesehatan di kantor itu dinilai telah berjalan baik di tengah berjalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Alhamdulilah PPI kita kunjungi dan hasilnya kita dapatkan sudah menerapkan protokol kesehatan terutama terkait dengan aktivitas perkantoran yang hanya 25 persen," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat ditemui di Kantor Graha PPI, Jumat.
Hasil pemantauan penerapan pembatasan karyawan telah berjalan baik, terlihat dalam satu ruangan yang berkapasitas normal sebanyak 10 orang hanya diisi oleh tiga orang.
Tiga pemimpin di wilayah kota Jakarta Pusat, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Bayu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Dandim 05/01 JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arif hadir dalam pemantauan itu.
Baca juga: 613 pengemudi ojek di Jakarta Selatan melanggar PSBB
Baca juga: Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 11 Oktober 2020
Bayu Meghantara berpesan kepada karyawan yang bekerja di kantor PPI untuk menjaga kesehatan dan tetap berdoa.
"Jaga kesehatan sama jangan lupa berdoa ya," ujar Bayu kepada salah satu karyawan di PT PPI.
Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT PPI Kindy Rinaldy Syahrir mengatakan pihaknya berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mengingat beberapa karyawannya sempat terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sempat ada kasus COVID-19 di sini, oleh karena itu kami tetap selain menjalankan protokol kesehatan ya juga melakukan screening untuk meyakinkan PT PPI bebas dari COVID-19. Insya Allah bisa kita antisipasi dan kita cegah," ujar Kindy.
Penerapan protokol kesehatan di PT PPI juga dipantau oleh tim COVID Rangers dan tim Task Force New Normal sehingga dipastikan dapat berjalan dengan disiplin.
"Kami juga selalu bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan BUMN lainnya untuk memastikan antisipasi memerangi COVID-19 ini berjalan baik khususnya di perusahaan kami," kata Corporate Secretary PT PPI Syailendra.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020