• Beranda
  • Berita
  • Mengakses layanan kontrasepsi secara aman di tengah pandemi COVID-19

Mengakses layanan kontrasepsi secara aman di tengah pandemi COVID-19

25 September 2020 17:01 WIB
Mengakses layanan kontrasepsi secara aman di tengah pandemi COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)
Klinik atau tempat pelayanan kontrasepsi salah satunya untuk metode suntik di tengah pandemi COVID-19 sejak beberapa waktu lalu sudah menerapkan standar protokol kesehatan baru, untuk memberikan kepastian keamanan bagi para akseptor atau orang menggunakan alat kontrasepsi.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dwi Listyawardani mengatakan, petugas kesehatan yang melayani menggunakan alat pelindung diri (APD) yakni masker, menjaga jarak dari akseptor dan menerapkan prosedur layanan dengan perjanjian.

"Alat pelindung diri tergantung alat kontrasepsinya. Kalau pil, APD sederhana hanya masker dan sarung tangan. Sementara jika harus terjadi kontak yang lebih intens, maka harus menggunakan APD lain, hazmat," kata dia dalam konferensi pers virtual Hari Kontrasepsi Sedunia 2020, Jumat.

Di beberapa wilayah, bahkan ada petugas sebelumnya meminta calon akseptor melakukan rapid test untuk memastikan mereka negatif COVID-19.

Terkait akses, jika selama ini pelayanan kontrasepsi hanya dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik pratama, maka tahun 2020 calon akseptor bisa mendapatkannya di rumah sakit.

Baca juga: BKKBN fokuskan target metode kontrasepsi jangka panjang

Baca juga: BKKBN: Kesadaran masyarakat ikut KB sudah tinggi


"Karena potensinya melayani seluruh jenis terutama pasca persalinan cukup besar. Upaya atur jarak kelahiran, faktor sebabkan stunting pada anak baru lahir," tutur Dani.

Lebih lanjut, pemanfaatan akses layanan digital melalui aplikasi KlikKB juga sudah dilakukan. Melalui aplikasi ini, bidan bisa memantau waktu klien akseptor mendapatkan kembali layanan kontrasepsi. Cara ini juga menghindari terjadinya putus sambung layanan kontrasepsi yang bisa berujung kehamilan tak diinginkan.

Gambaran terkini penerima layanan kontrasepsi
Dani mencatat, sekalipun permintaan layanan kontrasepsi sempat turun pada Januari hingga Mei lalu akibat pandemi COVID-19, namun, pada 29 Juni lalu bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional permintaan pada layanan mulai naik signifikan.

Data BKKBN menunjukkan, sekitar lebih dari satu juta orang mendapatkan layanan kontrasepsi serentak atau melebihi target satu juta akseptor.

Kemudian, untuk menjangkau lebih banyak calon akseptor, pada Hari Kontrasepsi Sedunia yang diperingati pada 26 September mendatang, BKKBN akan melakukan pelayanan serentak di seluruh Indonesia.

Targetnya, akseptor bisa menerima metode kontrasepsi jangka panjang sebanyak 250.000 yakni IUD 150.000 dan implan 100.000.

Metode kontrasepsi IUD sendiri sebenarnya tak begitu diminati masyarakat karena sifat jangka panjangnya dan keinginan pengguna bisa memulihkan kesuburannya lebih cepat.

Saat ini, sebagian besar pengguna kontrasepsi di Indonesia didominasi suntik dan pil yakni 70 persen yang terbagi sebanyak 45-50 persen untuk suntik dan dan pil sekitar 25-30 persen.

Dani berpendapat, penerapan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) relatif lebih sulit. Petugas harus terlatih, masyarakat juga harus bersabar karena prosedurnya lama dan membutuhkan prosedur operasi kecil.

"Dan ini kadang-kadang membuat masyarakat takut. Metode apa saja tidak masalah asal tidak terjadi putus pakai. Ini pilihan. Kontrasepsi alat bantu rencanakan keluarga," tutur dia.

Dia menambahkan, BKKBN kini mengagas metode kontrasepsi terobosan antara lain pil untuk ibu menyusui, suntik dengan hormon kombinasi agar para akseptor tetap bisa mengalami menstruasi dan implan satu batang.

Baca juga: UNFPA perkirakan 15 juta kehamilan tidak diinginkan akibat COVID-19

Baca juga: AS setujui alat KB terbaru, pakai gel

Baca juga: Mayoritas orang Indonesia berhubungan seks tanpa alat kontrasepsi

 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020