Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang telah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) untuk dibawa ke sidang paripurna.Kita harapkan instrumen APBN 2021 akan betul-betul bisa menjadi salah satu faktor yang penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat
“Sembilan fraksi yang ada menyetujui RAPBN 2021 dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna pada 29 September 2020,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah di Jakarta, Jumat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XI, Badan Anggaran, dan Panja yang telah berhasil membahas RAPBN 2021 bersama pemerintah secara baik di tengah keterbatasan akibat pandemi COVID-19.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi dukungan para anggota DPR RI yang terhormat termasuk pada sore hari ini telah menetapkan RUU APBN tahun 2021 disetujui pada tahap pertama untuk dibawa pada tahap sidang paripurna,” katanya.
Menurut Sri Mulyani, hal itu menunjukkan komitmen dari semua partai dalam menghadapi, menangani, dan mengatasi masalah pandemi COVID-19 berserta dampaknya bersama pemerintah.
Ia menuturkan komitmen tersebut merupakan modal bagi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan dan menggunakan instrumen untuk menangani dampak COVID-19 baik dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.
“Semua yang disampaikan oleh ini fraksi pada hari ini beserta catatannya merupakan tantangan yang akan terus diperhatikan dan dilakukan oleh pemerintah di dalam menghadapi masa yang sangat sulit ini,” tegasnya.
Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan terus menjaga APBN agar menjadi instrumen yang efektif, efisien, dan kredibel namun tetap fleksibel di dalam rangka menghadapi ketidakpastian ini.
“Kita harapkan instrumen APBN 2021 akan betul-betul bisa menjadi salah satu faktor yang penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan pihaknya akan terus bersinergi bersama pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional 2021 yaitu memadukan kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal.
"Komitmen kami dalam membangun sinergi fiskal dan moneter untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Dalam RAPBN 2021 ini disepakati asumsi dasar makro ekonomi yang meliputi pertumbuhan ekonomi 5 persen, laju inflasi 3 persen, dan nilai tukar rupiah Rp14.600 terhadap dolar AS.
Kemudian tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun di angka 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesia 45 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari.
Selanjutnya, target belanja negara sebesar Rp2.750 triliun, pendapatan negara Rp1.743,7 triliun, dan defisit anggaran sebesar 5,7 persen atau setara Rp1.006,4 triliun.
Baca juga: Pengamat nilai RAPBN 2021 realistis, anggaran kesehatan perlu digenjot
Baca juga: Stafsus Menkeu tanggapi kritik soal anggaran COVID-19 pada 2021
Baca juga: Peneliti sebut RAPBN 2021 harus fokus kepada pemulihan ekonomi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020