Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan 26 rumah sakit (RS) swasta menjadi rumah sakit rujukan penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta
"Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit COVID-19," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, kata Riza, Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit khusus COVID-19 sebagai upaya penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota.
Kemudian, kata Riza, Pemprov akan terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, alat pelindung diri (APD) serta akan kembali merekrut tenaga kesehatan untuk membantu penanganan COVID-19.
"Kemudian tempat tidur terus kita tambah, ruang ICU semua kita pastikan (tersedia), logistik masker, APD. Bahkan obat-obatan kita akan siapkan. Kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga profesional-profesional tenaga medis untuk membantu," katanya.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta di DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Baca juga: Nasdem desak Anies siapkan GOR untuk tampung pasien virus corona
Baca juga: Anies perpanjang PSBB Jakarta hingga 11 Oktober 2020
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020