Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penerapan sistem pertanian konservasi, khususnya di wilayah perkebunan dalam menghadapi perubahan iklim yang saat ini terjadi dan berpengaruh terhadap sektor pertanian.Penerapan sistem pertanian konservasi ini dilaksanakan pada wilayah perkebunan termasuk lahan kritis, lahan gambut, kawasan hulu pada daerah aliran sungai dan pengembangan perkebunan di kawasan penyangga sesuai kaidah konservasi lahan dan air
Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya Kresno Suharto, di Jakarta, Jumat, mengatakan peningkatan suhu udara, perubahan pola dan curah hujan, kelembaban udara dan ketersediaan air tanah sebagai tanda terjadinya iklim ekstrim ini menimbulkan risiko yang cukup besar terhadap produktivitas dan mutu hasil sektor pertanian, termasuk sub sektor perkebunan.
Oleh karena itu, Kementan melakukan upaya melakukan adaptasi, antisipasi dan mitigasi musim tahun 2020, sehingga ketersediaan komoditas dan produktifitas tetap aman dan terjaga.
"Penerapan sistem pertanian konservasi ini dilaksanakan pada wilayah perkebunan termasuk lahan kritis, lahan gambut, kawasan hulu pada daerah aliran sungai dan pengembangan perkebunan di kawasan penyangga sesuai kaidah konservasi lahan dan air," kata Kresno.
Dalam menghadapi perubahan iklim, Kementan melakukan beberapa kegiatan seperti penerapan paket teknologi ramah lingkungan, peningkatan pemanfaatan pupuk organik, pestisida nabati, agens pengendali hayati serta teknologi pemanfaatan limbah usaha perkebunan yang ramah lingkungan.
Selain itu, juga dilakukan kegiatan kampanye peran perkebunan dalam kontribusi penyerapan karbon, penyedia oksigen, dan peningkatan peran serta fungsi hidrologis, penerapan pembukaan lahan tanpa bakar, serta rehabilitasi kebun dan penyesuaian kebutuhan tanaman pelindung bagi komoditas tertentu.
Sejak Maret 2020, sistem pertanian konservasi ini telah di terapkan di beberapa daerah. Di Kabupaten Lumajang, tepatnya di Desa Tamanau, Kecamatan Pronojiwo, aplikasi pertanian konservasi telah diterapkan mulai Agustus oleh Kelompok Tani Langgeng Tani II.
"Pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan produktivitas dapat dipertahankan sehingga mampu mengurangi kehilangan hasil akibat dampak perubahan iklim," kata Kresno.
Untuk mendukung kegiatan pertanian konservasi tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada kelompok tani/masyarakat pekebunan berupa pembangunan kandang ternak, ternak rumah kompos dan embung serta pembinaan teknis terkait budidaya kopi hingga pasca panen.
Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan juga memberikan bantuan kepada Kelompok Tani Langgeng Tani II, berupa ternak 25 ekor, kandang ternak, rumah kompos, pembangunan embung, peralatan pertanian kecil dan alat pengolah pupuk organik (APPO).
Baca juga: Dunia akan lampaui batas pemanasan global tanpa investasi besar
Baca juga: Nadine Chandrawinata bagi cara sederhana bantu atasi perubahan iklim
Baca juga: Dana GCF, pengendali iklim dan pengakuan masyarakat adat
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020