• Beranda
  • Berita
  • ICT bantu tingkatkan kualitas hidup anak penyandang disabilitas

ICT bantu tingkatkan kualitas hidup anak penyandang disabilitas

27 September 2020 14:11 WIB
ICT bantu tingkatkan kualitas hidup anak penyandang disabilitas
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat. (ANTARA/Heru Suyitno)
Teknologi informasi dan komunikasi (ICT) sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup anak penyandang disabilitas terutama untuk memutus hambatan informasi.

"Selain berguna untuk mengembangkan kemampuan anak penyandang disabilitas, teknologi dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga dapat tercipta lingkungan yang bebas hambatan informasi," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Menkominfo berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur ICT

Anak penyandang disabilitas (APD) merupakan salah satu kelompok rentan yang juga berkebutuhan khusus, karena memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik.

APD termasuk Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Harry mengatakan pemanfaatan ICT akan mempermudah APD dalam memperoleh media pembelajaran jarak jauh yang tidak bisa setiap saat mengakses sekolah, membaca buku digital atau audio dan mengakses internet.

ICT juga akan mempermudah APD dalam berkomunikasi, misal APD netra dengan screen reader, APD rungu wicara dengan software converter teks suara atau bahasa isyarat dan sebagainya.

Baca juga: Ini cara Tugure dukung pemberdayaan anak penyandang disabilitas

Baca juga: KPPPA: Anak penyandang disabilitas miliki kerentanan ganda COVID-19


Peningkatan kemampuan bahasa APD pun bisa melalui ICT dengan adanya gambar atau simbol yang dapat di ubah ke bentuk teks, sehingga membantu APD mempelajari konsep suatu kata atau bahasa.

Kemandirian APD melalui ICT dapat didukung dengan adanya software handphone bicara yang dapat membantu APD mengetahui jam berapa, menunjukkan arah dan sebagainya.

Lebih lanjut Harry mengatakan, Kemensos memiliki kebijakan perluasan jangkauan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis keluarga, komunitas dan residensial termasuk untuk APD.

"Pemenuhan hak APD bisa melalui ATENSI Anak berupa kegiatan dukungan pemenuhan hidup yang layak, pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi sosial psikologis yang terdiri dari terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual. Selain itu, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas," kata Harry.

Baca juga: Orang tua anak disabilitas: Jangan kucilkan mereka

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020