Kantor berita negara Korut, KCNA, melaporkan pada Minggu bahwa pihak berwenang sedang mempertimbangkan cara untuk menyerahkan jenazah tersebut ke Korsel, jika jasad ditemukan.
Laporan KCNA menyebut peristiwa itu sebagai "kasus mengerikan yang seharusnya tidak terjadi" tetapi memperingatkan bahwa operasi angkatan laut Korsel di dekat lokasi insiden itu telah menerobos ke perairan Korut.
"Kami mendesak Selatan untuk segera menghentikan intrusi di garis demarkasi militer di laut barat yang dapat menyebabkan peningkatan ketegangan," lapor KCNA.
Seorang juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Korsel belum memberikan komentar atas tuduhan Korut tersebut.
Pemimpin Korut Kim Jong Un pada Jumat (25/9) mengeluarkan permintaan maaf, yang langka terjadi, atas penembakan fatal terhadap pejabat perikanan Korsel di perairan Korut.
Seoul kemudian mendesak Pyongyang untuk menyelidiki lebih lanjut penembakan fatal itu dan menyarankan penyelidikan bersama dilakukan oleh kedua belah pihak.
Militer Korsel menuding tentara Korut membunuh pria itu, menyiram tubuhnya dengan bahan bakar, dan membakarnya di dekat perbatasan laut.
Meskipun ada keluhan dari Korut, Korea Selatan telah mengerahkan 39 kapal, termasuk 16 kapal angkatan laut dan enam pesawat, untuk melakukan pencarian yang dilanjutkan pada Minggu, lapor kantor berita Korsel, Yonhap.
Korut memulai operasinya sendiri untuk menemukan jenazah itu, kata KCNA.
"Kami juga mengambil langkah-langkah pengamanan yang lebih diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi insiden yang merusak hubungan kepercayaan dan rasa hormat antara Utara dan Selatan dalam hal apa pun, sesuai dengan maksud dari Pimpinan Tertinggi kami," tambah laporan itu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sumber: Reuters
Baca juga: Korea Selatan minta Korea Utara selidiki kasus penembakan pejabat
Baca juga: Kim Jong Un sampaikan maaf atas penembakan warga Korsel terkait corona
Baca juga: Tentara Korut membunuh pria Korsel, kemudian membakar mayatnya
Upaya membangun perdamaian dan Denuklirisasi di semenanjung Korea
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020