Para pejabat yang terkena sanksi itu terlibat dalam 11.259 kasus, demikian pernyataan Komisi Disiplin Partai Komunis China (CPC) kepada pers, Senin.
Para pejabat tersebut berasal dari 28 pemerintah tingkat prefektur dan 859 pemerintah tingkat kabupaten.
Di antara mereka terdapat 10.143 pejabat yang melakukan pelanggaran praktik birokrasi, namun baru 6.693 kasus yang berhasil ditangani.
Komisi Disiplin, yang berfungsi sebagai lembaga antirasuah di China, itu juga telah melakukan penyelidikan terhadap 4.566 kasus hedonisme dan gaya hidup mewah di kalangan aparatur sipil negara, seperti menerima kado, menerima bonus atau hadiah secara ilegal, juga menyalahgunakan anggaran pemerintah untuk perjamuan makan.
Dari sejumlah kasus itu, sebanyak 6.588 pejabat telah dijatuhi hukuman.
CPC pada 2012 mengeluarkan delapan aturan mengenai gaya hidup hemat di kalangan aparatur negara dan pengurus partai untuk mencegah praktik-praktik korupsi.
Sudah ratusan ribu pejabat dan mantan pejabat di China yang dipenjara akibat melanggar aturan tersebut.
Baca juga: 19 polisi di China dipecat
Baca juga: China selamatkan Rp22 triliun dari tangan koruptor
Baca juga: China janji berantas korupsi di bidang pendidikan, kesehatan
Kantin di China tugaskan robot kampanyekan kurangi limbah makanan
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020