"Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?" kata Ketua Umum Perluni China Adi Putra Korompis kepada ANTARA, Selasa.
Sebagaimana Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri, dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, para lulusan LN wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun.
Durasi adaptasi tersebut juga tergantung pada regulasi dari pihak kampus di Indonesia dan biaya program adaptasi ditanggung sendiri oleh para lulusan.
"Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia," kata Adi.
Perluni, sebagai badan otonom di bawah Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT), meminta pemerintah Indonesia peduli atas fenomena tersebut dengan memberdayakan para dokter WNI lulusan luar negeri.
Badan itu mengatakan tidak sedikit dokter WNI yang juga berprestasi di luar negeri dan ingin berbakti terhadap bangsa dan negara.
Menteri Ristek Dikti periode 2014-2019 M Nasir dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar RI di Beijing pada 2018 mengungkapkan banyak dokter WNI lulusan China yang membuka praktik di Singapura dan Malaysia karena tidak terwadahi di negeri sendiri. Ironisnya, pasien mereka juga berasal dari Indonesia.
"Memang banyak dokter kita yang telah berpraktik sebagai dokter spesialis di luar negeri. Mereka ingin kembali ke Indonesia untuk mengabdi, tetapi terkendala berbagai proses adaptasi dan birokrasi di Indonesia yang memakan waktu sangat lama," ujar Adi, yang sedang menyelesaikan pendidikan kedokterannya di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning.
Para mahasiswa Indonesia yang mengambil jurusan kedokteran di China rata-rata membutuhkan waktu enam hingga delapan tahun untuk menyelesaikan jenjang pendidikan strata 1.
Setelah lulus dari China, mereka harus menempuh pendidikan lagi di perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki jurusan kedokteran dalam jangka waktu satu hingga dua tahun.
Kebanyakan para mahasiswa kedokteran Indonesia di China mengambil jurusan kedokteran modern, hanya sedikit yang mengambil jurusan kedokteran tradisional China (TCM) karena khawatir kesulitan mendapatkan izin praktik dan legalisasi di Indonesia.
Banyak mahasiswa asing lainnya di China lebih menyukai TCM, yang dapat dikembangkan sebagai sarana medis alternatif pada masa-masa mendatang. Bahkan dalam pemberantasan COVID-19, pemerintah China memberikan tempat kepada staf TCM di garda terdepan.
Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan promosi wisata medis secara masif, termasuk mendatangkan dokter spesialis asing.
Wacana itu muncul atas situasi terkini mengenai berkurangnya WNI yang berobat ke luar negeri selama masa pandemi sehingga dianggap perlu dimanfaatkan dengan membangun infrastruktur wisata medis.
Baca juga: Kemenko Marves dorong pengembangan wisata medis
Baca juga: IDI tolak wacana pemangkasan pajak dokter asing
Tenaga Medis Asing Belum Resmi Dalam MEA
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020