Siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa PANDAWA memungkinkan warga mengakses sejumlah layanan BPJS Kesehatan tanpa mendatangi Kantor BPJS Kesehatan.
"Ini adalah salah satu dari layanan alternatif yang diluncurkan untuk memudahkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS, khususnya untuk kalangan yang sudah fasih dalam penggunaan media sosial WhatsApp," kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Ende Hendry Mario Sani Nggadas.
"Dengan adanya layanan ini maka mengurangi layanan tatap muka dan meminimalisir risiko penularan COVID-19," katanya.
Menurut dia, layanan administrasi yang dapat diakses melalui PANDAWA meliputi pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengubahan jenis kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan data golongan dan gaji, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta yang meninggal dunia, perbaikan data, serta pengaktifan kembali kartu.
Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081246124822.
"Prosesnya sangat mudah, cukup mengirimkan pesan teks ke nomor WhatsApp dan petugas akan melakukan percakapan maupun memberikan arahan yang akan memudahkan peserta," kata Hendry.
"Untuk layanan ini, diproses sesuai dengan jam kerja, yaitu dimulai dari jam 08.00 pagi sampai dengan jam 15.00 sore," katanya.
Marten (40) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memanfaatkan PANDAWA.
"Awalnya saya tidak yakin apakah pelayanan ini benar-benar dilayani atau tidak dan pada kenyataannya layanan PANDAWA ini sangat cepat dalam hal melakukan respons terhadap peserta," katanya.
"Inovasi yang diluncurkan ini sangat baik dan mengurangi layanan tatap muka secara langsung dengan petugas di BPJS Kesehatan," ia menambahkan.
Selain PANDAWA, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah aplikasi untuk memudahkan peserta mengakses layanan yakni aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Center 1500 400, Voice Interactive JKN (VIKA), dan Chat Assistant JKN (CHIKA).
Baca juga:
BPJS Kesehatan jaga kualitas layanan di era adaptasi kebiasaan baru
BPJS Kesehatan Kendari luncurkan program relaksasi iuran
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020