BPJS Kesehatan Cabang Wamena selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang hendak berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan sesuai dengan standar ptotokoler kesehatan yang telah ditetapkan.cukup dengan fitur layanan pada aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melakukan pelayanan kepada peserta selama waktu kerja dan pelayanan peserta yang datang ke kantor wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Protokol kesehatan secara ketat tetap dijalankan kepada peserta yang berkunjung maupun karyawan BPJS Kesehatan seperti mengukur suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, dan wajib menggunakan masker sebelum masuk ke ruang pelayanan untuk mendapatkan pelayanan.
“Dalam situasi pandemi COVID-19, kami tahu bahwa tidak semua peserta akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya. Namun kami akan mengarahkan peserta dengan adanya kanal layanan yang tersedia yang bisa diakses langsung oleh peserta seperti aplikasi Mobile JKN yang dapat mengecek tagihan dan pendaftaran peserta, website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 atau layanan Voice Interactive JKN (VIKA) dan layanan terbaru Chat Assistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger dan Telegram,” kata Freda.
Baca juga: Rehabilitasi medik dijamin JKN sesuai indikasi
Baca juga: Mobile JKN bisa digunakan telemedicine dan antrean daring
Freda menambahkan, untuk pelayanan administrasi kepada peserta itu sendiri tetap dilaksanakan dengan beberapa ketentuan yaitu untuk pelayanan administrasi di kantor diberlakukan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sifatnya segera atau penanganan secara cepat. Sedangkan untuk layanan pendaftaran kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat dilayani dengan aplikasi.
Reska Vebrian Sahrun salah seorang peserta yang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak Kartu JKN-KIS yang hilang mengaku puas karena dilayani dengan baik oleh petugas BPJS Kesehatan di garis depan.
"Di sana saya juga dijelaskan tentang informasi terbaru terkait kebijakan pelayanan selama masa pandemi COVID-19 dan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan KIS Digital dan mengecek tagihan pembayaran. Jadi tidak perlu khawatir apabila lupa membawa kartu ketika berobat di fasilitas kesehatan dan juga tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, karena cukup dengan fitur layanan pada aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, semua dapat ditangani dengan baik,” tutur Reska.
Baca juga: BPJS Kesehatan Ende minimalkan pelayanan tatap muka dengan PANDAWA
Baca juga: Pemerintah buka pendaftaran dewan pengawas dan dewan direksi BPJS
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020