• Beranda
  • Berita
  • Sudin Kehutanan pangkas 4.868 pohon sebagai antisipasi musim hujan

Sudin Kehutanan pangkas 4.868 pohon sebagai antisipasi musim hujan

29 September 2020 15:31 WIB
Sudin Kehutanan pangkas 4.868 pohon sebagai antisipasi musim hujan
Sejumlah petugas Dinas Kehutanan bersama PPSU (Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) memotong ranting pohon di jalan Rs Soekamto, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (12/9/2020). Pemangkasan pohon tersebut untuk mencegah pohon tumbang dan merapikan bagian ranting pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas di wilayah tersebut. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp)

jumlah pohon yang tercatat tumbang atau sempal sebanyak total 92 pohon

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat memangkas  4.868 pohon untuk  mengantisipasi kejadian pohon tumbang selama musim hujan

"Sebanyak 4.868 pohon di Jakarta Barat dipangkas, dengan 3.718 pohon mendapat pemangkasan ringan, 916 pohon pemangkasan sedang, dan 234 pemangkasan berat," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Djauhar Arifien di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Perawatan rutin, hampir 6000 pohon dipangkas di Jakarta Pusat

Sementara, jumlah pohon yang tercatat tumbang atau sempal sebanyak total 92 pohon.

Paling banyak, 43 pohon tumbang atau sempal di bulan Januari.

Menurut data terakhir pada Agustus 2020, Djauhar mengatakan sebanyak 775 pohon telah dipangkas.

Baca juga: Hingga Juli 2020, Dinas Kehutanan Jakarta Pusat pangkas 4.639 pohon

Jenis pohon yang mayoritas dipangkas diantaranya mahoni, angsana dan trembesi.

Sebanyak 587 pohon mendapat pemangkasan ringan, 145 pohon pemangkasan sedang, dan 43 pohon pemangkasan ringan.

Pohon yang dipangkas berdiameter antara 45-60 sentimeter, dengan ketinggian 8-12 meter.

Baca juga: Pohon tumbang timpa pengguna jalan disebut Walhi kelalaian pemerintah

Sementara tiga pohon tercatat tumbang atau sempal.

Arifien mengatakan data pemangkasan pohon pada bulan September masih dalam rekapitulasi hingga akhir bulan.

Namun pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang membutuhkan pemangkasan pohon, agar tidak membahayakan masyarakat saat musim hujan.

"Kami menerima permohonan pemangkasan melalui surat, CRM, JAKI, Qlue, semua akan ditindaklanjuti," ujar Arifien.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020