Hal ini dia sampaikan saat meresmikan pusat pelayanan terpadu dan pos yankomas (pelayanan komunikasi masyarakat) serta peluncuran aplikasi ACSES Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu.
"ASN Kementerian Hukum dan HAM harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas dari pungli," kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca juga: Menkumham resmikan sarana asimilasi dan edukasi di Kabupaten Malang
Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut mengingatkan agar pelayanan diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu penyelesaian.
Yasonna mengatakan bahwa pelayanan kepada publik harus terus ditingkatkan kendati menemui banyak tantangan seperti pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.
Menteri berusia 67 tahun itu pun menyebut pembentukan pusat layanan terpadu dan pos yankomas serta aplikasi ACSES merupakan langkah untuk mempercepat perbaikan layanan publik tersebut.
"Memang banyak tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik terbaik. Walau begitu, saya berharap hendaknya tantangan dan hambatan tersebut menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik," ujar Yasonna.
Dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya, kata dia, meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat agar dapat meraih predikat WBK menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Baca juga: Menkumham serahkan sertifikat 91 kekayaan Intelektual Korps Brimob
Ia mengatakan bahwa terbentuknya pusat layanan terpadu pos yankomas serta peluncuran aplikasi ACSES seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hari ini adalah upaya percepatan untuk meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat.
Hal tersebut, kata dia, dapat diartikan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap menyajikan pelayanan publik secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Sebagai informasi, pusat pelayanan terpadu seperti yang diresmikan di Kanwil DKI Jakarta merupakan upaya Kemenkumham mempermudah pemohon dalam menerima pelayanan.
Adapun layanan terpadu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tersebut meliputi administrasi kepegawaian, keimigrasian, pemasyarakatan, serta pelayanan hukum dan HAM.
Sementara itu, pos yankomas didirikan sebagai layanan pengaduan hak asasi manusia (HAM). Pos yankomas didirikan untuk melengkapi layanan pengaduan HAM berbasis daring yang dikenal dengan aplikasi SIMAS HAM.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020