Dalam pesan berantai itu, hanya keluarga pemegang kartu BPJS yang disebut akan menerima bantuan dana tersebut dengan mencatut Kepres No.3/Kepres/RI/X/2019.
Pesan itu juga menyebut keluarga pemegang kartu BPJS perlu menyiapkan fotokopi kartu keluarga, kartu BPJS, serta KTP kepala keluarga guna mengurus pencairan bantuan itu.
Berkas persyaratan itu lantas diserahkan ke Bank BUMN, di antaranya MANDIRI, BRI, dan BNI.
Namun, benarkah BPJS berikan bantuan dana Rp4 juta per keluarga?
Penjelasan:
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengonfirmasi kabar bantuan langsung tunai oleh BPJS itu merupakan informasi palsu atau hoaks.
"Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu," demikian pernyataan Iqbal melansir laporan Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax di Facebook, pada Rabu (30/9).
Kabar serupa sebenarnya telah beredar sejak 2019. Namun, narasi yang ditampilkan berbeda, yaitu soal tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).
Klaim: BPJS berikan bantuan dana Rp4 juta per keluarga
Rating: Salah/Disinformasi
Cek fakta: Hoaks, BPJS Kesehatan blokir pelanggan yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu
Cek fakta: Penderita COVID-19 tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Ini faktanya
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020