Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan deflasi untuk pertama kalinya terjadi selama tiga bulan berturut-turut sejak periode Maret-September 1999.Deflasi juga perlu diwaspadai karena sudah tiga bulan berturut-turut, artinya triwulan tiga ini daya beli rendah
"Sebelumnya deflasi berturut-turut terjadi pada 1999, mulai Maret hingga September," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan deflasi yang terjadi pada periode tersebut berlangsung selama tujuh bulan seiring dengan adanya pemulihan ekonomi setelah Indonesia dihantam oleh krisis finansial 1998.
Baca juga: Konsumsi masyarakat turun, BPS harapkan Program PEN dongkrak daya beli
Sebelumnya BPS menyatakan terjadinya deflasi sebesar 0,05 persen pada September 2020 atau sama dengan periode Agustus-Juli yang juga mengalami deflasi.
Dengan demikian, maka selama tiga bulan berturut-turut telah terjadi deflasi pada perekonomian nasional yaitu Juli sebesar 0,10 persen dan Agustus serta September masing-masing 0,05 persen.
Suhariyanto mengatakan deflasi yang terjadi selama tiga bulan berturut-turut harus menjadi perhatian khusus karena merupakan tanda-tanda dari perlemahan daya beli masyarakat.
Baca juga: BPS: Inflasi rendah bukan berarti daya beli masyarakat tidak turun
Kondisi itu juga terlihat dari inflasi inti yang tercatat 1,86 persen atau menurun sejak April 2020. Padahal dalam periode tersebut ada momen perayaan Lebaran yang biasanya menyumbang inflasi tinggi.
"Yang perlu diwaspadai adalah inflasi inti yang turun sejak Maret. Inflasi inti rendah itu telah menunjukkan daya beli masih sangat-sangat lemah. Deflasi juga perlu diwaspadai karena sudah tiga bulan berturut-turut, artinya triwulan tiga ini daya beli rendah," katanya.
Meski demikian ia mengakui lesunya permintaan dari masyarakat tersebut terjadi karena pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah membatasi kegiatan maupun aktivitas ekonomi.
Baca juga: Menko Perekonomian: Jaga daya beli masyarakat agar ekonomi tak turun
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020