Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit swasta, yang bukan menjadi bagian dari rumah sakit rujukan, belum bisa ditanggung pemerintah.rumah sakit swasta yang bukan bagian dari rumah sakit rujukan, belum bisa ditanggung
"Tentu yang dirawat di rumah sakit swasta yang bukan menjadi bagian dari rumah sakit rujukan, tentu belum bisa ditanggung," ujar Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pemerintah hanya menanggung biaya perawatan pasien COVID-19 yang merupakan hasil rujukan puskesmas atau rumah sakit, kepada rumah sakit rujukan COVID-19.
"Maka mohon bisa dirujuk ke rumah sakit rujukan yang terdiri dari rumah sakit pemerintah dan swasta," kata Wiku.
Lebih jauh Wiku menyampaikan terkait transportasi pasien gejala COVID-19 menuju rumah sakit atau puskesmas.
Menurut Wiku, pemerintah sudah menyediakan ambulance yang khusus untuk bisa mengangkut pasien dari rumah atau kediaman ke rumah sakit.
Transportasi pasien menggunakan ambulance dapat mencegah risiko penularan kepada pihak lain sebagaimana jika pasien dibawa menggunakan kendaraan pribadi yang tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala COVID-19.
Baca juga: Satgas: Pasien COVID-19 tidak dibebani biaya perawatan di RS rujukan
Baca juga: Pemerintah tekankan tanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19
Baca juga: Pemerintah bakal tanggung biaya isolasi mandiri pasien OTG di hotel
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020