Kapolres Muarojambi, AKBP Ardyanto kepada media membenarkan bahwa anggota Kepolisian Daerah Jambi dan Polres Muarojambi menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dan saat ini sedang dikembangkan kasusnya dan akan diekspos langsung oleh Kapolda.
"Nanti kasus ini akan diekspos langsung oleh Kapolda dan kasusnya kini ditangani Direktorat Narkoba Polda Jambi," katanya.
Baca juga: BNN tangkap kurir narkoba miliki senjata api rakitan di Jambi
Sementara itu informasi yang diperoleh di lapangan, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat lebih kurang 30 kilogram. Selain itu ada empat orang pelaku yang terlihat diamankan saat dilakukan penangkapan pada Jumat dini hari (2/10).
Sumber tersebut juga menyebutkan, penangkapan dilakukan di Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, dimana pelaku empat orang yang mana identitasnya belum bisa diketahui.
Masih menurut sumber tersebut, petugas kepolisian yang mendapat laporan akan ada mobil jenis citycar Daihatsu Ayla yang akan melintasi jalan lintas Sumatera memasuki wilayah atau Provinsi Jambi dan saat dicari akhirnya anggota mendapatkan kendaraan yang dimaksud itu terparkir di pinggir kebun sawit.
Baca juga: Polisi selidiki napi Lapas Jambi kendalikan peredaran sabu
Orang yang ada di dalam mobil kemudian membuang dua buah tas ke daerah perkebunan. Lalu petugas kepolisian ke lokasi. Ketika petugas mengecek tas tersebut ternyata di dalam tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasus tersebut kini sedang dikembangkan oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan dibantu Polres Muarojambi untuk mengungkap para pelaku lainnya.
Baca juga: BNN Jambi: selama pandemi COVID-19 peredaran narkoba meningkat
Baca juga: Kapolda bertekad hentikan peredaran jaringan narkotika di Jambi
Baca juga: Puluhan pengguna narkoba di Jambi digulung polisi
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020