Demikian rilis pers BKSAP DPR RI yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, dalam rangka memeringati Hari Antikekerasan Internasional (International day of non-violence) setiap tanggal 2 Oktober.
Pada tanggal 15 Juni 2007, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Anti Kekerasan Internasional (International day of non-violence).
Hari peringatan yang ditetapkan berdasarkan ulang tahun pemimpin terkenal India, Mahatma Gandhi, sebagai peringatan global yang bertujuan menyebarkan pesan nonkekerasan.
Baca juga: Fadli Zon pimpin delegasi DPR RI sidang Komisi Politik AIPA
Baca juga: Kemlu RI tanggapi usulan membentuk Satgas Palestina oleh BKSAP DPR
Baca juga: Pernyataan pemerintah tolak AS soal permukiman Israel dipuji BKSAP
Hari Antikekerasan Internasional memiliki hubungan yang sangat kuat dengan karya, keyakinan, dan metode Mahatma Gandhi, yaitu menolak penggunaan kekerasan fisik untuk mencapai perubahan sosial atau politik.
Peringatan Hari Antikekerasan Internasional bagi BKSAP DPR RI merupakan kesempatan untuk menyebarkan pesan nonkekerasan, termasuk melalui pendidikan dan kesadaran publik agar tercipta budaya perdamaian, toleransi dan saling memahami.
Wabah COVID-19 di seluruh dunia telah menghasilkan masalah baru, antara lain resesi ekonomi dunia, banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlah kemiskinan bertambah, dan seterusnya.
Pemikiran Gandhi tersebut dianggap dapat menjadi landasan strategi dalam menghadapi masalah-masalah tersebut.
BKSAP DPR RI sangat mendukung penyelesaian masalah serta konflik dan perubahan sosial politik tanpa menggunakan kekerasan.
Telah banyak fakta sejarah dan dari pengalaman yang dilalui oleh suatu bangsa dan dunia internasional bahwa jalan kekerasan tidak menghasilkan apa-apa atau malah kehancuran dan menimbulkan masalah baru, sedangkan penyelesaian dengan cara damai seperti diplomasi dan persuasi akan menghasilkan keuntungan-keuntungan yang lebih.
Setidaknya, BKSAP RI berpendapat kesadaran untuk mengedepankan jalan damai membantu menjaga agar masalah-masalah yang ada tidak meningkat menjadi kekerasan.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020