ruangannya mungkin kedap suara, jadi tidak ada yang sadar ada aktivitas di dalam
Lurah Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Sri Pudjiastuti mengaku kecolongan saat mengetahui diskotek Top 10 melayani tamu disaat PSBB Jilid II diberlakukan kembali di Jakarta.
Sri menduga wilayah diskotek yang terpisah dengan pemukiman membuat warga tidak sadar tentang adanya aktivitas di dalam diskotek itu.
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta segel Top 10 karena layani tamu saat PSBB
"Terlebih ruangannya mungkin kedap suara, jadi tidak ada yang sadar ada aktivitas di dalam," kata Sri di Jakarta, Jumat.
Sementara dari luar diskotek tampak sepi, sehingga tidak mengundang perhatian warga.
Kelurahan Maphar juga tidak pernah mendapatkan laporan dari warga perihal aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI tegaskan larang tempat hiburan buka H-1 hingga Idul Adha
Sri membenarkan diskotek Top 10 ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta. "Penutupan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Kamis (2/10) pukul 23.30 WIB,"
Untuk itu, dia berjanji akan mengawasi tempat hiburan malam di Maphar. Rencananya bersama tiga pilar, Sri akan melakukan sidak di tiap tempat hiburan malam yang ada di Maphar.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel Top 10, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, karena melayani tamu di saat masih diberlakukan PSBB.
Baca juga: Legislator: Diskotek buka akan rugikan mereka sendiri
Saat aparat mendatangi Top 10, masih ditemukan tamu dan beberapa wanita yang masih bekerja pada Jumat dini hari.
"Maka dari itu kami segel beberapa alat musik di lounge, bar dan keseluruhan bangunan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020