• Beranda
  • Berita
  • Ada 92 hotel di DIY terverifikasi penuhi protokol kesehatan

Ada 92 hotel di DIY terverifikasi penuhi protokol kesehatan

5 Oktober 2020 15:49 WIB
Ada 92 hotel di DIY terverifikasi penuhi protokol kesehatan
Hotel menyalakan lampu kamar dan membentuk tanda cinta saat aksi "From Jogja With Love" di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/4/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Saat ini sudah 92 hotel dan restoran yang lolos verifikasi dari 163 hotel dan restoran yang saat ini telah buka

Sebanyak 92 hotel berbintang dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta/DIY dinyatakan terverifikasi memenuhi berbagai persyaratan protokol kesehatan dan pencegahan penularan COVID-19 yang harus dijalankan saat beroperasi.

"Saat ini sudah 92 hotel dan restoran yang lolos verifikasi dari 163 hotel dan restoran yang saat ini telah buka," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, saat ini masih ada 71 hotel dan restoran yang telah beroperasi namun belum mendapatkan stiker serta sertifikat penerapan protokol kesehatan karena masih dalam proses verifikasi.

Kendati demikian, kata Deddy, bukan berarti hotel dan restoran yang belum terverifikasi tidak menerapkan upaya pencegahan penularan COVID-19 itu.

"Sebetulnya yang telah buka itu sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19, terutama anggota PHRI. Hanya saja, saat ini masih menunggu antrean dalam proses verifikasi tersebut," kata dia.

Sebagian besar hotel berbintang di DIY, kata dia, juga telah menerapkan sistem pendataan tamu hotel secara digital melalui aplikasi pendataan hotel dengan QR Code guna mengantisipasi kasus penyebaran COVID-19. "Sebagian besar sudah menerapkan QR Code," kata dia.

Grand Inna Malioboro merupakan salah satu hotel di DIY yang telah terverifikasi. Sertifikat hasil verifikasi diterima manajemen hotel pada 7 September 2020 dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam sertifikat itu disebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kasus penularan COVID-19 di lokasi usaha, maka surat keterangan hasil verifikasi dinyatakan tidak berlaku.

Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma meyakini sertifikat verifikasi tersebut akan memperkuat kepercayaan publik.

"Bahwa Grand Inna Malioboro benar-benar selalu menerapkan standar protokol pencegahan COVID-19, jadi diharapkan para tamu merasa aman dan nyaman selama di hotel," kata Retno.

Meski demikian, ia mengakui belum banyak mendapatkan reservasi kegiatan pameran, seminar, atau konvensi (MICE) dengan okupansi atau tingkat hunian kamar rata-rata 45 persen pada September 2020.

Baca juga: Antisipasi COVID, Pemprov DIY data tamu hotel lewat aplikasi digital
Baca juga: PHRI DIY targetkan 162 hotel-restoran terverifikasi hingga September


 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020