Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin, mengatakan J tahanan titipan Kejaksaan Negeri Agam itu masih melakukan isolasi mandiri di ruangan khusus agar tidak menularkan ke warga binaan lainnya.
"J masih di ruangan khusus akan dibawa oleh Kejari Agam untuk isolasi mandiri ke daerah lain, karena saya sudah berkoordinasi dengan Kejari Agam, Pengadilan Negeri Lubukbasung dan Gugus Tugas Perceparan Penanganan COVID-19 Agam," katanya.
Dari hasil koordinasi itu, pihaknya meminta J diisolasi di luar Lapas Kelas II B Lubukbasung.
Baca juga: 382 warga Agam Sumbar sembuh dari COVID-19
Baca juga: 31 warga Agam terkonfirmasi positif COVID-19, 2 meninggal
Ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 bagi 260 warga binaan di daerah itu.
"Ini langkah yang kita lakukan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menambahkan J tahanan dengan kasus pencurian yang dititipkan ke Lapas Kelas II B Lubukbasung beserta lima tahanan lainnya.
Sebelum memasuki ruangan tahanan, keenam tahanan itu melakukan tes cepat (rapid test) dan J dengan hasil reaktif.
Dengan hasil reaktif, J melakukan tes usap dan hasilnya positif yang keluar Ahad (4/10).
Setelah itu, lima orang tahanan dan empat petugas penjaga yang kontak erat dengan J melakukan tes usap, Senin (5/10).
"Mudah-mudahan hasil ke 10 sampel yang diambil itu negatif," ujarnya.*
Baca juga: 21 warga Agam terkonfirmasi positif COVID-19, 15 orang sembuh
Baca juga: Komisioner dan Kabag KPU Agam dinyatakan positif COVID-19
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020