Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan inklusi keuangan bisa menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.Saat ini Alhamdulillah, kita bersyukur, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di level 76,2 persen, yang berarti berada di atas target tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 75 persen
Menurut Tirta, ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi dan sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi saat ini.
"Pertama, inklusi keuangan diyakini sejalan dan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, dan meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Saat ini Alhamdulillah, kita bersyukur, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di level 76,2 persen, yang berarti berada di atas target tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 75 persen," ujar Tirta saat memberikan sambutan dalam gelaran Bulan Inklusi Keuangan secara virtual di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah optimistis Kartu Prakerja dorong inklusi keuangan
Namun, lanjut dia, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6 persen) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5 persen).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebagaimana arahannya pada Rapat Terbatas Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Januari 2020 lalu, juga telah menetapkan pencapaian target 90 persen inklusi keuangan pada 2024.
"Guna mendukung pencapaian arahan Bapak Presiden dan implementasi Keppres 26/2019, maka pada hari ini OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan melakukan peluncuran program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)," kata Tirta.
Dengan berbagai program tersebut, diharapkan akan semakin mendorong budaya menabung sejak dini dimana nantinya setiap pelajar dan santri di Indonesia akan memiliki rekening tabungan.
Baca juga: Pondok pesantren dapat menjadi pengembangan ekosistem keuangan syariah
Adapun peran inklusi keuangan yang kedua yaitu mendorong proses pemulihan ekonomi nasional sebagai enabler kelancaran pemberian dukungan finansial bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha, terutama yang sulit dijangkau.
Negara dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi akan dengan mudah memetakan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyalurkannya ke rekening yang dimiliki setiap warga masyarakat yang berhak.
Ia pun menyadari ekosistem inklusi keuangan yang telah dibangun mengalami tantangan yang begitu berat dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami juga mendorong terbangunnya ekosistem digital yang terintegrasi dari hulu sampai hilir baik terkait dengan aktivitas ekonomi maupun akses produk jasa keuangan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat... tanpa dibatasi waktu maupun jarak," ujar Tirta.
Sementara itu peran inklusi keuangan yang ketiga yaitu untuk mendukung resiliensi atau ketahanan ekonomi masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun.
Baca juga: OJK: Pemahaman masyarakat terkait sektor jasa keuangan masih rendah
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020