DPRD Sumut kembali gelar tes usap COVID-19

5 Oktober 2020 17:27 WIB
DPRD Sumut kembali gelar tes usap COVID-19
Anggota dewan dan pegawai DPRD Sumut mengikuti tes usap atau swab test di Kantor DPRD Sumut, Senin. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
DPRD Sumatera Utara kembali menggelar tes usap (swab test) massal untuk mendeteksi penularan COVID-19 pada seluruh anggota dewan dan pegawai setelah beberapa pegawai dikonfirmasi positif terserang COVID-19.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Afifi Lubis, Senin, mengatakan kegiatan uji usap massal kedua ini diikuti oleh 100 orang anggota dewan dan pegawai.

"Hari ini ada seratus orang yang ikut swab test," katanya yang dijumpai di lokasi pengujian di Kantor DPRD Sumut.

Total hingga saat ini sudah 300 orang anggota dewan maupun pegawai di lingkungan DPRD Sumut yang mengikuti uji usap COVID-19.

Baca juga: DPRD Sumut gelar pemeriksaan massal setelah pegawai positif COVID-19

Baca juga: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut meninggal, hasil tes positif COVID-19

Baca juga: Satu orang lagi anggota DPRD Sumut positif COVID-19


Pada pemeriksaan usap pertama yang digelar pada Selasa (29/9) diikuti sebanyak 200 orang, namun hasilnya hingga saat ini belum keluar.

"Memang sampai sekarang hasilnya belum kita peroleh dan ini kali yang kedua, ada seratus orang. Jadi, total secara keseluruhan itu ada 300 orang," katanya.

Apabila nantinya ditemukan anggota dewan maupun pegawai dengan hasil positif COVID-19, maka akan diperintahkan untuk melakukan isolasi.

"Artinya, siapa yang terpapar, aktivitas kegiatan akan dikurangi, harus mengisolasi apakah secara mandiri atau secara umum," katanya.

Sementara itu, pantauan ANTARA, sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, anggota dewan dan pegawai DPRD membersihkan tangan menggunakan cairan pembersih tangan dan kemudian diukur suhu tubuhnya.

Petugas dari Dinas Kesehatan kemudian mengambil sampel usap hidung dan tenggorokan mereka untuk diperiksa di laboratorium.*

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020