Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan program kota tanpa kumuh (kotaku) atau urban slum upgrading meningkatkan ketahanan permukiman dan perekonomian masyarakat.Kita tidak hanya bisa meningkatkan standar kehidupan, namun juga meningkatkan ketahanan permukiman
"Melalui program national slum upgrading, kita tidak hanya bisa meningkatkan standar kehidupan, namun juga meningkatkan ketahanan permukiman," ujar Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Johny Fajar Sofyan Subrata dalam seminar daring Hari Habitat Dunia 2020 di Jakarta, Selasa.
Menurut Johny, dengan program tersebut pemerintah juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakatnya, karena program national slum upgrading bukan hanya melakukan pembangunan atau penataan fisik tapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi.
"Pemerintah memiliki sejumlah program terkait kota tangguh, salah satu program paling komprehensif yakni program kota tanpa kumuh atau urban slum upgrading," katanya.
Program slum upgrading bukan hanya memperbaiki infrastruktur namun juga memperbaiki permukiman dan meningkatkan ketahanan permukiman.
Melalui program ini, permukiman informal juga bisa diubah menjadi formal.
Sebelumnya, Kementerian PUPR mencatat kotaku telah menyerap 12.046 tenaga kerja hingga 31 Agustus 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya.
Pada 2020, program kotaku dilaksanakan di 364 kelurahan di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp429,5 miliar yang akan menyerap 12.979 tenaga kerja.
Baca juga: PUPR: Kota harus mampu tahan bencana alam dan penyakit
Baca juga: PUPR: Program kota tanpa kumuh serap 12.046 tenaga kerja
Baca juga: Penataan kawasan kumuh Winongo Yogyakarta tetap dilanjutkan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020