Wakil gubernur (wagub) yang akrab dipanggil Ariza itu mengatakan nantinya ada aturan khusus yang mengatur penempelan stiker untuk isolasi mandiri.
"Realisasinya masih dalam proses, tapi kalau bicara dampak, enggak ada masalah. Justru masyarakat harus tahu tempat tersebut sebagai tempat isolasi mandiri. Supaya masyarakat tahu, keluarga tahu, semua lingkungannya bisa mendukung," ujar Ariza saat ditemui di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa.
Meski demikian, saat ini Pemprov DKI masih melakukan kajian lanjutan untuk rencana penempelan stiker di rumah warga yang menjalani isolasi mandiri.
Isolasi secara mandiri di DKI Jakarta kembali diperbolehkan untuk dilakukan di rumah setelah sebelumnya pernah dilarang dalam pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Isolasi mandiri di rumah diperbolehkan asal ada beberapa syarat yang dipenuhi. Seperti mendapat persetujuan warga sekitar dan tidak dilakukan di permukiman padat penduduk.
Baca juga: Pemprov DKI pastikan sarana isolasi bagi OTG
Baca juga: Ini syarat warga Jakarta boleh isolasi mandiri Penempelan stiker isolasi mandiri juga sebelumnya telah disampaikan oleh Ariza pada Sabtu (3/10).
Ariza mengatakan penempelan stiker isolasi mandiri itu pun bertujuan agar warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
"Era keterbukaan saat ini, dengan identitas semakin jelas, maka pelayan pengobatan akan semakin baik pula," tegas Riza usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Riza mengatakan dengan diketahui para pasien yang melakukan isolasi mandiri, lingkungan sekitar mereka dapat memahami serta memberikan bantuan dan dukungan bersama untuk mempercepat kesembuhan.
"Jangan sampai kalau ada yang sakit, kemudian menjadi stigma negatif. Justru jika diketahui, akan sangat mudah untuk memberikan pelayanan," kata Riza.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020