• Beranda
  • Berita
  • Ombudsman: Ciptakan zona integritas di K/L, BUMN, dan pemda

Ombudsman: Ciptakan zona integritas di K/L, BUMN, dan pemda

6 Oktober 2020 18:50 WIB
Ombudsman: Ciptakan zona integritas di K/L, BUMN, dan pemda
Penandatanganan zona integritas Perpusnas di Jakarta, Selasa (6/10/2020). (FOTO ANTARA/HO- Dok pri)

Ombudsman mendorong kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah (pemda) untuk menciptakan zona integritas, mencapai level yang diharapkan sama seperti unit kerja lainnya

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus A Meliala mengatakan pihaknya mendorong agar kementerian/lembaga (K/L), BUMN serta pemerintah daerah untuk menciptakan zona integritas.

"Meski Ombudsman bukan bagian dari pemerintahan, namun Ombudsman mendorong kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah (pemda) untuk menciptakan zona integritas, mencapai level yang diharapkan sama seperti unit kerja lainnya," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa,  usai penandatangan piagam zona integritas di Perpustakaan Nasinal (Perpusnas).

Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)  Dwi Wahyu Atmadji mengatakan peta jalan pembangunan Reformasi Birokrasi 2020-2024 adalah menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, bikorasi yang bermutu, dan memiliki pelayanan yang prima.

Salah satu aspek yang diperhatikan dalam peta jalan tersebut, yakni penguatan pengawasan.

"Inilah yang menjadi latar belakang dibangunnya zona integritas. Zona integritas merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi, dan juga bentuk komitmen serta perubahan ke arah yang lebih baik," katanya.

Kemenpan RB mencatat hingga 2020, sudah 3.691 unit kerja dari 70 kementerian/lembaga, 20 provinsi, dan 161 kabupaten/kota yang telah memiliki zona integritas.

Perpustakaan Nasional secara khusus memasukkan lima unit kerja, yaitu Pusat Jasa dan Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, dan Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca.

Ia berharap kepada unit kerja yang ditunjuk agar segera melakukan langkah-langkah penting seperti perbaikan pada aspek pelayanan, perubahan pola pikir, dan pola budaya kerja.

Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Perpustakaan Nasional, Selasa.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Dwi Wahyu Atmadji dan anggota Ombudsman Adrianus A Meliala.

Kepala Perpusnas mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi.

Pencanangan zona integritas merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 52 Tahun 2012 tentang Aksi Pencegahan Korupsi, dan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 yang disempurnakan dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).


"Kami bisa pastikan bahwa seluruh layanan di Perpustakaan Nasional dilayani tanpa pungutan alias gratis karena semua ditanggung APBN," demikian Syarif Bando.

Baca juga: Pandemi corona, Kemenpan-RB tetap evaluasi zona integritas

Baca juga: Menkeu imbau jajaran BUMN tingkatkan integritas guna hindari korupsi

Baca juga: Ombudsman Sulbar mendeklarasikan zona integritas

Baca juga: Grup-3 Kopassus canangkan zona integritas bebas dari praktik korupsi

 

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020