Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja membuka peluang pada peningkatan foreign direct investment (FDI) di sektor pertanian, seperti di perkebunan, peternakan, dan hortikultura.
"Adanya peluang untuk meningkatkan investasi di sektor ini diharapkan mampu berdampak positif pada kesejahteraan petani di Tanah Air dan peningkatan produksi pertanian domestik. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif di masa pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Bulog investasi bangun tiga pabrik pengolahan hasil pertanian di NTB
Namun, menurut Felippa, tingkat kesejahteraan petani dan efisiensi sektor pertanian pada saat ini juga masih jauh dari harapan, padahal sektor pertanian Indonesia menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan, baik untuk mendukung kebutuhan domestik maupun kebutuhan ekspor.
Untuk itu, ujar dia, masih perlu dilakukan berbagai upaya untuk membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
"Masuknya investasi dapat membantu membentuk sektor pertanian yang resilien dan berkelanjutan melalui pendanaan riset dan pengembangan, teknologi, maupun pengembangan kapasitas sumber daya masyarakat," paparnya.
Ia mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja juga akan mendorong usaha pengolahan hasil perkebunan melalui kemudahan akses bahan baku karena menghapuskan ketentuan minimal 20 persen bahan baku dari kebun yang diusahakan sendiri. Pengurusan perizinan berusaha juga dipermudah lewat pemerintah pusat.
Baca juga: Indonesia perlu gali peluang FDI sektor yang tahan dampak pandemi
Berbagai perubahan tersebut, lanjutnya, idealnya disikapi positif oleh para pelaku usaha dan pekerja pertanian di Indonesia karena masuknya investasi akan membuka lapangan pekerjaan, kesempatan untuk mempelajari teknologi dan pengetahuan baru dan juga membuka peluang ekspor.
"Namun undangan investasi ini harus memastikan adanya proses transfer teknologi dan pengetahuan supaya para pekerja Indonesia juga mendapatkan manfaat dari para investor dan juga mengikuti ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, serta memastikan perlindungan lingkungan," tegasnya.
Felippa meminta pemerintah dapat memastikan masuknya FDI tidak serta merta menghilangkan kewajiban para investor untuk menjaga kelangsungan lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sektor pertanian yang terus didorong oleh pemerintah untuk maju, mampu tumbuh di tengah pandemi.
Menurut Syahrul, di tengah pandemi virus Corona, hampir seluruh sektor terdampak dan mengalami penurunan. Namun, lanjut Syahrul, pada sektor pertanian tetap bertahan dan mampu tumbuh hingga 16,4 persen meskipun terjadi pandemi COVID-19.
Mentan menilai kebutuhan masyarakat akan hasil pertanian di tengah pandemi virus corona tidak bisa ditunda, sehingga tetap memutar roda perekonomian pada sektor tersebut.
Bahkan, lanjutnya, bukan hanya untuk pasar dalam negeri, permintaan pasar luar negeri juga tidak melemah. Hal itu dibuktikan dengan masih terus berjalannya ekspor hasil pertanian ke berbagai negara.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020