"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat -- termasuk dukungan finansial -- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," kata Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Baca juga: Facebook Laju Digital jangkau lebih banyak UKM selama pandemi
Baca juga: Facebook tawarkan bantuan dana untuk UKM terdampak corona
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah daring dan beradaptasi dengan cepat.
Selain itu, ada pula Boost with Facebook, dimana pemilik UKM akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.
Pemilik UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah daring.
Baca juga: Dukung transformasi digital UMKM, Instagram luncurkan fitur Shopping
Baca juga: Facebook gabungkan Messenger dan Instagram di aplikasi baru untuk UKM
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020