• Beranda
  • Berita
  • Perdana Menteri Muhyiddin tidak diberi gelang karantina

Perdana Menteri Muhyiddin tidak diberi gelang karantina

7 Oktober 2020 12:56 WIB
Perdana Menteri Muhyiddin tidak diberi gelang karantina
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin saat pidato Selasa (6/10). ANTARA Foto/Agus (1)
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin tidak diberi gelang pengawasan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) selama menjalani karantina setelah pulang kampanye dari Sabah.

Kantor Perdana Menteri Malaysia memberikan pernyataan tersebut di Putrajaya, Rabu, sehubungan foto viral di media sosial Muhyiddin tidak memakai gelang pengawasan ketika siaran langsung situasi COVID-19, Selasa (6/10).

Mereka menyatakan berdasarkan penilaian risiko yang dibuat pegawai KKM pada 5 Oktober lalu dia dinasihatkan menjalani karantina mandiri dan memantau status kesehatan sendiri di rumah setiap hari selama 14 hari menggunakan home assessment tool (HAT) dalam aplikasi MySejahtera.

Baca juga: COVID-19 di Malaysia meningkat, siswa SIKL kembali belajar di rumah
Baca juga: Pemerintah Malaysia tutup perjalanan dari Sabah


Sehubungan hal tersebut tudingan bahwa Perdana Menteri melanggar arahan KKM adalah tidak benar.

Keputusan uji saring deteksi COVID-19 yang dilakukan pada 5 Oktober terhadap perdana menteri dinyatakan negatif pada 6 Oktober lalu.

Selain itu perdana menteri juga melakukan tiga ujian deteksi COVID-19 dalam tempo tiga Minggu lalu yaitu pada 22, 26 dan 29 September 2020 dan didapati negatif.

Walau bagaimanapun dia dinasihatkan untuk segera mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan sekiranya mengalami gejala dalam tempo pemantauan tersebut.

Muhyiddin bersama dengan 13 menteri dan wakil menteri memulai karantina rumah pada Senin setelah diketahui bahwa Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengidap COVID-19.

Baca juga: Positif COVID-19 di penjara Malaysia capai 1.126 orang
Baca juga: Muhyiddin : Malaysia tidak melakukan "total lockdown"

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020