• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah targetkan 20 juta pengusaha mikro dapat bansos di 2021

Pemerintah targetkan 20 juta pengusaha mikro dapat bansos di 2021

7 Oktober 2020 15:41 WIB
Pemerintah targetkan 20 juta pengusaha mikro dapat bansos di 2021
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pidato kunci pada acara Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara dari rumah dinas wapres di Jakarta, Rabu (7/10/2020). ANTARA/HO-Asdep KIP Setwapres/am.

Target kami (Pemerintah) sampai 15 juta itu memang di 2021 awal itu sudah harus selesai. Tapi kami akan buat target-target berikutnya. Jadi kalau 2020 itu bisa sampai 12 juta, maka nanti di 2021 itu kami harapkan sampai 20 juta

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah menargetkan jumlah pelaku usaha mikro yang akan mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bertambah menjadi 20 juta penerima bantuan sosial.

"Target kami (Pemerintah) sampai 15 juta itu memang di 2021 awal itu sudah harus selesai. Tapi kami akan buat target-target berikutnya. Jadi kalau 2020 itu bisa sampai 12 juta, maka nanti di 2021 itu kami harapkan sampai 20 juta," kata Ma'ruf Amin dalam sebuah dialog virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Rabu.

Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), terus melakukan verifikasi data terhadap pelaku usaha mikro.

Dari data awal sebanyak 60 juta pelaku usaha, lanjut Ma'ruf, hingga September 2020 baru diperoleh 9,16 juta pengusaha mikro. Jumlah penerima bansos produktif tersebut akan bertambah pada tahap kedua yang dijadwalkan Desember.

Baca juga: Teten: Pemerintah komitmen dukung kegiatan UMKM agar tidak berhenti

Baca juga: Sri Mulyani: Bantuan UMKM Rp2,4 juta akan diluncurkan dalam bulan ini


"Rencananya, tahap kedua sampai Desember itu bisa 12-15 juta (penerima bansos). Anggaran yang disediakan Pemerintah memang untuk 15 juta usaha mikro itu sebesar Rp36,2 triliun. Sisanya, akan dilanjutkan tahun 2021," tutur dia.

Verifikasi data pelaku usaha mikro tersebut berada di bawah koordinasi Kemenkop UKM dengan melakukan validasi dari dinas koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank yang melayani UMKM.

Kriteria pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bansos produktif tersebut antara lain tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga keuangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri maupun karyawan BUMN/BUMD.

"Ini kan tujuannya ingin memberikan supaya UMK itu bisa bergerak, berkembang, maka pelaku usaha mikro yang diberikan itu yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, tidak sedang menerima KUR (kredit usaha rakyat)," ujarnya.

Verifikasi data penerima bansos produktif tersebut juga penting untuk mencegah adanya penerima bantuan lebih dari satu, kata Ma'ruf, mengingat ada beberapa program bansos yang diberikan Pemerintah untuk masyarakat dalam rangka penanganan pandemik COVID-19.

Baca juga: Teten sebut pemerintah siapkan bansos untuk UMKM

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020