Aparat Polda Metro Jaya mengamankan 39 pemuda yang di berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.Hari ini memang kita mengamankan 39 orang
"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang. Sekarang masih kita data," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Yusri kemudian menjelaskan para pemuda tersebut terdiri dari pelajar SMA, STM dan pengangguran yang sama sekali bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran, tidak ada kaitannya dengan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini di luar itu semua," ujar Yusri.
Para pemuda tersebut mengaku mendapatkan undangan dari media sosial.
"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengundang mereka melakukan demonstrasi di depan DPR," tambahnya.
Meski demikian pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan para pemuda tersebut dan tetap melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada para pemuda tersebut sebelum dipulangkan.
"Rencana akan kita data, nanti kalau memang sudah selesai, kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka bahwa undangan itu tidak benar dan rencananya setelah itu dikembalikan ke orang tuanya," kata Yusri.
Baca juga: Penolakan UU Cipta Kerja Jakarta Timur berpusat di Pulogadung
Baca juga: Aksi penolakan Omnibus Law di Jaktim meluas
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020