Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono Awi menyatakan Operasi Yustisi 2020 yang sudah berjalan 23 hari sebagai langkah mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk memutus penularan COVID-19.Penutupan tempat usaha sebanyak 22 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 27.104 kali
Fokus dalam operasi ini adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dia mengungkapkan bahwa selama 23 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai tanggal 14 September sampai dengan 6 Oktober 2020 tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 4.509.075 kali di seluruh Indonesia.
Awi menuturkan penindakan berupa teguran lisan dilakukan sebanyak 3.015.821 kali dan penindakan dalam bentuk tertulis sebanyak 611.209 kali.
Selanjutnya, denda administrasi diberikan sebanyak 49.890 kali dengan nilai denda sebesar Rp2.782.139.425, penutupan tempat usaha sebanyak 390.102 kali, kurungan sebanyak empat kasus, dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 442.049 kali.
Sementara itu, razia atau pemeriksaan yang dilakukan pada 6 Oktober 2020 sebanyak 46.068 kegiatan.
Baca juga: Mabes Polri: Denda 18 hari Operasi Yustisi capai Rp2,1 miliar
Baca juga: 114.133 orang terjaring Operasi Yustisi COVID-19 di DKI Jakarta
Baca juga: Gubernur Jatim akui puas gelaran operasi yustisi protokol kesehatan
"Total sasaran yang dituju sebanyak 368.786 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 296.784 dengan tempat sebanyak 32.826 dan kegiatan yang terkena razia sebanyak 39.177 kegiatan," tutur Awi.
Adapun penindakan yang dilakukan tim gabungan Operasi Yustisi sebanyak 254.793 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 188.722 kali, tertulis 36.607 kali, denda administrasi sebanyak 2.337 kali dengan nilai denda sebesar Rp122.790.000
"Penutupan tempat usaha sebanyak 22 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 27.104 kali," ucap Awi.
Jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 92.946 personel dengan perincian 49.661 personel dari Polri, 15.531 personel dari TNI, 17.305 personel dari Satpol PP, dan 10.448 personel lainnya.
Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020