• Beranda
  • Berita
  • Aksi masa tolak Omnibus law di Lampung berakhir ricuh

Aksi masa tolak Omnibus law di Lampung berakhir ricuh

7 Oktober 2020 17:34 WIB
Aksi masa tolak Omnibus law di Lampung berakhir ricuh
Aksi massa tolak Omnibus law di Lampung berakhir ricu, Rabu (7/10/2020) ANTARA/Dian Hadiyatna
Aksi massa gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh dan pemuda di Provinsi Lampung yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus law di depan halaman gedung DPRD berujung ricuh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu, massa yang mulai kesal sebab tuntunannya bertemu semua anggota DPRD Lampung atau Ketua DPRD hingga sore ini belum bisa dipenuhi.

Baca juga: Muhammadiyah ajak masyarakat tahan diri soal Cipta Kerja

Meskipun Ketua Komisi II DPRD Provinsi Fauzi Silalahi telah menemui mereka namun keinginan mereka hanya ingin menemui Ketua DPRD atau ke semuanya hadir menemui massa.

Massa yang telah melakukan berbagai orasi akhirnya melakukan tindakan-tindakan kecil seperti melempar bekas botol minuman plastik dan batu kecil.

Baca juga: Ribuan buruh kembali berujukrasa di bawah pengawalan aparat kepolisian

Namun, lama-kelamaan pelemparan tersebut menjadi banyak bahkan batu-batu besar berterbangan ke arah Gedung DPRD.

Atas hal itu, pihak kepolisian langsung membubarkan aksi masa tersebut dengan menggunakan mobil water canon dan menembakkan gas air mata.

Baca juga: Polisi amankan puluhan pemuda saat aksi massa di Palembang

Dalam pantauan, sejumlah pihak kepolisian dan pengunjuk rasa mengalami luka dan kaca-kaca di gedung DPRD Lampung pecah akibat lemparan batu.

Hingga berita ini, diturunkan pihak kepolisan telah membubarkan aksi massa dari halaman kantor DPRD, dan pengunjuk rasa berhamburan ke sejumlah arah serta masih belum dapat dipastikan berapa korban luka-luka akibat ricuh tersebut

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020