"Diharapkan pasangan calon kepala daerah mengoptimalkan penggunaan platform digital, media sosial dan media daring, selama masa kampanye yang dapat meningkatkan elektabilitas secara signifikan," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Pernyataan Bamsoet menyikapi masih minimnya kampanye daring yang dilakukan pada 10 hari pertama kampanye Pilkada 2020, dan hanya dilakukan oleh 37 kabupaten/kota.
Dia mengatakan Komisi Pemilihan Umum perlu mendorong calon kepala daerah melakukan kampanye secara daring, atau mengurangi pertemuan tatap muka, sebagai upaya meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye di masa pandemi COVID-19 serta mencegah munculnya klaster baru COVID-19
Sementara pemerintah bekerjasama dengan pihak penyedia jaringan internet, menurutnya, dapat segera meningkatkan dan menyiapkan sarana serta prasarana jaringan internet di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya wilayah pelosok guna menunjang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Polda Jawa Barat lakukan patroli siber kampanye daring
Baca juga: Bawaslu: Kampanye daring kurang diminati
Baca juga: Bawaslu: Kampanye di medsos belum maksimal dimanfaatkan paslon
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020