Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pilkada Serentak 2020 tidak maksimal dalam memanfaatkan akun media sosial sebagai sarana kampanye kepada masyarakat.Seharusnya kampanye via media sosial lebih digencarkan para kandidat calon kepala daerah
"Seharusnya kampanye via media sosial lebih digencarkan para kandidat calon kepala daerah, karena kampanye tatap muka tidak bisa dilakukan secara maksimal di tengah situasi pandemi COVID-19," kata Komisioner KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Rabu.
Arison menyampaikan, dari tiga pasangan calon, pasangan nomor urut satu Soerya Respationo-Iman Sutiawan hanya mendaftarkan lima akun media sosial, yakni dua facebook, satu instagram, satu twitter dan satu YouTube.
Kemudian, paslon nomor urut dua Isdianto-Suryani juga mendaftarkan lima akun media sosial, di antaranya dua media sosial facebook, dua instagram, dan satu twitter.
Sedangkan untuk paslon nomor urut tiga Ansar Ahmad-Marlin Agustina paling banyak mendaftarkan 11 akun media sosial, yaitu lima facebook, lima instagram dan satu twitter.
"Padahal aturan membolehkan tiap-tiap paslon gubernur dan wakil gubernur mendaftarkan maksimal 30 media sosial. Namun, tampaknya ketiga paslon kurang memanfaatkan medsos untuk berkampanye," kata Arison pula.
Arison mengharapkan ketiga paslon dapat memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan visi-misi terbaiknya demi merebut simpati masyarakat.
Dia pun mengimbau semua calon kepala daerah tidak saling serang, menghujat, apalagi menjelek-jelekkan satu sama lain di media sosial.
"Jangan sampai ada saling lapor melaporkan terkait hal ini, sebab kita ini semua merupakan masyarakat Kepri. Mari jaga kondusivitas agar pilkada tetap berjalan aman dan tertib," katanya lagi.
Baca juga: Bawaslu: Kampanye di medsos belum maksimal dimanfaatkan paslon
Baca juga: Kampanye via medsos, ibu hamil pun bisa ikut
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020