Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas melalui tiga strategi nasional yakni korporatisasi, kapasitas dan pembiayaan yang dilakukan secara digital agar mampu bertahan dari dampak pandemi.
“Kami memiliki kebijakan dan strategi pengembangan yang mendorong UMKM sebagai kekuatan baru dalam ekonomi nasional dalam merespons masalah akibat COVID,” kata Deputi Gubernur BI Doni P Joewono dalam webinar digitalisasi UMKM di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, strategi korporatisasi dilakukan dengan memperkuat kelembagaan UMKM, kemudian strategi kapasitas dengan mendorong peningkatan kualitas UMKM dan strategi pembiayaan untuk memperluas alternatif sumber modal.
Dodi menjelaskan strategi pengembangan UMKM perlu dilakukan secara end to end atau mengelola bahan baku hingga bahan jadi produk yang siap dipasarkan untuk meningkatkan produktivitas UMKM.
Baca juga: Gubernur BI dorong belanja APBN dan APBD sasar produksi UMKM
Langkahnya, lanjut dia, dengan meningkatkan produktivitas di antaranya penguatan manajemen, peningkatan kualitas barang, perluasan akses dan peningkatan kapasitas.
Selama masa pandemi, lanjut dia, berdasarkan survei kepada UMKM binaan bank sentral ini sebanyak 72,6 persen pelaku UMKM omzetnya turun hingga modalnya mengalami hambatan.
Namun, lanjut dia, ada juga UMKM yang mengambil langkah penambahan saluran pemasaran termasuk media digital.
“Pandemi menjadi katalisator dalam adopsi teknologi, pembatasan aktivitas fisik menjadi kebiasaan baru yang membuat penggunaan teknologi digital menjadi alternatif mengatasi kesulitan aktivitas ekonomi,” imbuhnya.
Baca juga: 31 UMKM binaan BI NTB lolos kurasi ajang Karya Kreatif Indonesia 2020
Untuk mendorong digitalisasi, BI menyediakan instrumen sistem pembayaran yang cepat, murah, aman dan andal melalui Quick Respond Code Indonesian Standard (QRIS).
Dodi mengungkapkan selama masa pandemi total jumlah merchant mencapai 4,8 juta dengan jumlah transaksi mencapai 11 juta transaksi dengan nominal mencapai Rp790 miliar.
Tingginya realisasi itu, kata dia, karena biaya transaksi pemrosesan QRIS hingga Desember 2020 masih dibebaskan.
Sementara itu, Dodi menambahkan inovasi permodalan UMKM dengan memanfaatkan layanan keuangan digital juga menjadi alternatif pembiayaan, mengingat penyaluran kredit yang diakses UMKM baru mencapai 19-20 persen dari total realisasi kredit perbankan.
“Oleh karena itu pemanfaatan inovasi permodalan UMKM karena digitalisasi keuangan perlu diseimbangkan dengan perlindungan konsumen seiring teknologi yang berkembang,” katanya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020