Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis, massa aksi mulai anarkis setelah kurang lebih 15 menit menyampaikan orasinya terkait penolakan UU Omnibus Law yang disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
Baca juga: IDI katakan aksi massa bisa picu peningkatan kasus COVID-19
Baca juga: IDI katakan aksi massa bisa picu peningkatan kasus COVID-19
Massa aksi melempar bekas botol minuman plastik dan batu kecil ke polisi yang berjaga.
Namun, lama-kelamaan pelemparan itu menjadi banyak bahkan batu-batu besar berterbangan ke arah Gedung DPRD Sumatera Utara.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar sesali aksi pelemparan saat unjuk rasa Omnibus Law
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar sesali aksi pelemparan saat unjuk rasa Omnibus Law
Polisi-polisi yang sebelumnya berada di depan pagar gedung legislatif itu, langsung berhamburan masuk ke halaman Gedung DPRD Sumatera Utara lalu kemudian memakai peralatan pengamanan.
Hingga berita ini disiarkan, kericuhan masih berlangsung. Massa masih terus melempari polisi sementara polisi terus berusaha meredam kericuhan itu.
Baca juga: Aksi penolakan Omnibus Law di Jaktim meluas
Baca juga: Aksi penolakan Omnibus Law di Jaktim meluas
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020