• Beranda
  • Berita
  • Demo tolak UU Omnibus Law rusuh, Gedung DPRD Sumut alami kerusakan

Demo tolak UU Omnibus Law rusuh, Gedung DPRD Sumut alami kerusakan

8 Oktober 2020 15:13 WIB
Demo tolak UU Omnibus Law rusuh, Gedung DPRD Sumut alami kerusakan
Kaca gedung DPRD Sumatera Utara pecah dirusak massa aksi, Kamis (8/10/2020). ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/pri.
Aksi demonstrasi mahasiswa dan pemuda menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan hingga Kamis sore, berujung rusuh dan menyebabkan beberapa kerusakan gedung.
 
Pantauan ANTARA di lokasi, massa aksi mulai mendesak untuk masuk ke dalam gedung DPRD Sumut sambil menggoyang pagar, namun dihalau barikade polisi.
 
Tak hanya itu, sejumlah oknum massa aksi melemparkan berbagai jenis barang, di antaranya batu, botol,  sehingga mengakibatkan kaca gedung DPRD Sumut pecah.

Baca juga: Kapolrestro Jakpus ajak massa aksi bernegosiasi di Simpang Harmoni
 
Melihat kerusuhan itu, pihak kepolisian mengeluarkan mobilmeriam air (water canon) dan menyemprotkan ai dan gas air mata ke arah massa. Barikade polisi kemudian maju untuk membubarkan aksi.
 
Akhirnya, massa aksi melarikan diri ke berbagai arah dan masih didesak mundur oleh petugas kepolisian. Mereka menjauh dari Kantor DPRD Sumut.
 
Hingga berita ini disiarkan, aparat kepolisian masih berusaha meredam kericuhan sementara para massa aksi masih melempari petugas walaupun dari arah kejauhan.

Baca juga: Polisi tangkap 209 orang hari kedua unjuk rasa di DPRD Jawa Barat

Baca juga: Aksi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Medan berakhir ricuh

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020