• Beranda
  • Berita
  • Empat pasangan menikah dengan kirab sepeda di Kotagede Yogyakarta

Empat pasangan menikah dengan kirab sepeda di Kotagede Yogyakarta

8 Oktober 2020 15:18 WIB
Empat pasangan menikah dengan kirab sepeda di Kotagede Yogyakarta
Sejumlah pasangan pengantin menaiki sepeda untuk mengikuti kirab sepeda usai menjalani prosesi pernikahan di KUA Kotagede Yogyakarta, 8 Oktober 2020. ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta

bagian dari peringatan hari ulang tahun Kota Yogyakarta

Sebanyak empat dari total 15 pasangan pengantin yang mengikuti pernikahan massal di Kantor Urusan Agama Kotagede Yogyakarta, melakukan kirab sepeda di kawasan kecamatan tersebut yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan pertimbangan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini, maka yang mengikuti acara utama pernikahan massal di KUA hanya ada empat pasangan pengantin,” kata Ketua Forum Taaruf Indonesia (Fortais) sebagai penggagas acara nikah massal Ryan Budi Nuryanto di Yogyakarta, Kamis.

Selain menggelar kirab sepeda yang diikuti seluruh pasangan pengantin, dalam pernikahan massal dengan tema 3M tersebut juga diselipi dengan pesan edukasi ke masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Pemkot Medan serahkan 1.000 akta perkawinan gratis

Pesan yang disampaikan tersirat dari mas kawin yang diberikan yaitu 264 lembar masker kain disamping seperangkat alat salat. Jumlah masker yang dijadikan sebagai mas kawin juga sesuai dengan usia Kota Yogyakarta yang baru saja berulang tahun ke-264 pada 7 Oktober.

“Gelaran nikah massal ini juga menjadi bagian dari peringatan hari ulang tahun Kota Yogyakarta,” katanya.

Keempat pasangan yang menikah di KUA Kotagede tersebut tidak hanya berasal dari Kota Yogyakarta saja tetapi ada pula pasangan yang berasal dari Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul dengan menyertakan surat izin menumpang nikah.

Baca juga: KUA di Yogyakarta tetap layani pernikahan dengan protokol kesehatan

Kepala KUA Kotagede Prasetyo Purwadi mengatakan, kegiatan pernikahan massal tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

“Di kantor KUA, maksimal ada 10 orang dalam ruangan untuk mengikuti prosesi pernikahan. Tetapi jika digelar di luar ruangan maka bisa diikuti 30 orang,” katanya.

Pada masa pandemi COVID-19, sempat terjadi penurunan jumlah pernikahan yang dilayani KUA Kotagede bahkan pada Juni sama sekali tidak ada pelayanan pernikahan.

“Namun sejak Agustus hingga sekarang, jumlah pernikahan sudah kembali naik. Rata-rata 10-15 pasangan,” katanya.

Baca juga: Puluhan pasangan kawin siri ikuti nikah gratis

Bagi pengantin dari luar DIY, maka wajib menyertakan surat bebas COVID-19 dari hasil negatif tes usapnya..

“Untuk program nikah massal ini, tidak ada biaya yang dipungut. Tentu akan meringankan beban pengantin. Jika tidak, maka biayanya Rp600.000,” katanya.

Salah satu pasangan pengantin Awal Ahmadi dan Anik Rohyati mengatakan terima kasih karena bisa menikah dan seluruh prosesnya dipermudah.

“Kami berterima kasih karena dalam kondisi pandemi seperti sekarang, kami tetap bisa menikah. Tentunya, seluruh nasihat dari penghulu akan diikuti,” katanya yang bekerja di sebuah bengkel mobil tersebut.

Baca juga: Dukcapil Mataram hentikan program isbat nikah gratis

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020