• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR minta pengembang bangun hunian berkonsep TOD

Kementerian PUPR minta pengembang bangun hunian berkonsep TOD

8 Oktober 2020 16:05 WIB
Kementerian PUPR minta pengembang bangun hunian berkonsep TOD
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pengembang di Indonesia untuk ikut andil dalam pembangunan Hunian Berbasis Transit atau Transit Oriented Development (TOD) di berbagai wilayah di Indonesia.

"Hunian Berbasis Transit atau TOD merupakan peluang bagi pengembang swasta untuk ikut andil dalam pembangunan perumahan di kawasan perkotaan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Adanya pembangunan TOD dinilai sangat bermanfaat untuk optimalisasi lahan yang ada di kawasan perkotaan serta menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat termasuk para generasi milenial di masa mendatang.

Baca juga: Meski pandemi, hunian berkonsep TOD tetap berprospek cerah

Untuk mendukung hal tersebut, imbuh Khalawi, Kementerian PUPR bersama kementerian/lembaga terkait lainnya siap menggandeng sejumlah asosiasi pengembang perumahan serta para pengusaha guna menyusun konsep agar TOD menjadi menarik bagi masyarakat dan menjadi pasar perumahan yang baik.

Pada tahun 2019, Kemenhub dan Kementerian BUMN, Perumnas telah memulai pembangunan TOD melalui ground breaking di sejumlah daerah khususnya di simpul-simpul transportasi di Jabodetabek.

"Pembangunan TOD sangat diperlukan untuk menyelaraskan pembangunan perumahan bagi masyarakat di perkotaan. Program TOD akan masuk dalam Renstra Kementerian PUPR 2020 - 2024 dalam upaya pengembangan perumahan tahun dan perlu implementasi yang baik di lapangan serta mendukung Program Sejuta Rumah," katanya.

Baca juga: Mendorong kebangkitan properti melalui stimulus

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, pihak yang kini tengah menyusun kerangka kebijakan yang operasional dalam pembangunan TOD untuk optimalisasi penggunaan lahan yang terintegrasi dengan simpul transportasi yang ada.

Ia mengemukakan, TOD yang dibangun secara vertikal juga menjadi hunian layak bagi masyarakat dan membantu masyarakat di perkotaan agar lebih mudah dalam mobilisasi.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan bahwa pembangunan perumahan dengan penerapan konsep TOD atau yang terintegrasi penuh dengan alur mobilitas warga, cocok bagi milenial.

"TOD ini juga cocok untuk para generasi milenial yang ingin melakukan mobilisasi dengan mudah," kata Khalawi.

Selain cocok bagi kaum milenial, ujar dia, TOD juga mampu meningkatkan penghematan energi serta mengintegrasikan hunian masyarakat dengan sarana transportasi.

Menurut Khalawi, pembangunan TOD pada merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan pembangunan rumah umum harus mempunyai akses menuju pusat pelayanan atau tempat kerja.

Selain itu, TOD juga menjadi bagian dari UU Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun yang menyatakan bahwa setiap pembangunan rumah susun komersial, wajib menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, TOD bermanfaat untuk optimalisasi penggunaan lahan, antara lain karena pembangunan TOD secara vertikal juga bisa dilaksanakan di lokasi lahan yang sempit namun berpusat pada simpul jaringan transportasi.

Beberapa TOD kini sudah dibangun tidak jauh dari stasiun kereta api ataupun commuter line seperti Stasiun Pasar Senen, Pondok Cina, Depok Baru, Jatijajar, Citayam dan Cinere. Sedangkan TOD yang terintegrasi dengan terminal berada di sekitar terminal Poris Plawad Tangerang, Baranangsiang Bogor, Jatijajar Depok dan Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020