Kota Pontianak masuk zona kuning COVID-19

8 Oktober 2020 18:43 WIB
Kota Pontianak masuk zona kuning COVID-19
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, saat ini kota ini sudah masuk zona kuning COVID-19, namun warga diimbau yerus disiplin dan patuh protokol kesehatan. (Istimewa)

memang terjadi penambahan kasus COVID-19, meskipun jumlahnya tidak signifikan


Wali Kota Pontianak, Kalbar, Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini kota itu sudah masuk zona kuning COVID-19 namun warga diimbau terus disiplin dan patuh protokol kesehatan.

"Setiap hari di Kota Pontianak memang terjadi penambahan kasus COVID-19, meskipun jumlahnya tidak signifikan lagi," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan jumlah pasien yang sembuh setiap harinya juga diharapkan meningkat. "Kami akan terus memperbanyak tes usap di tempat keramaian misalnya pasar dan ruang publik lainnya," katanya.

Baca juga: Pontianak siapkan ruang diklat antisipasi rumah isolasi Rusunawa penuh

Edi menyatakan perkembangan pandemi COVID-19 di Kota Pontianak saat ini sudah masuk zona kuning atau  ada beberapa kasus COVID-19 dengan penularan lokal.

Namun zona tersebut masih bersifat dinamis sehingga bisa berubah sewaktu-waktu. "Apalagi sekarang sudah pada fase transmisi lokal di mana mobilitas masyarakat masih cukup tinggi, sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Pontianak mulai dari Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 312 orang, sebanyak 66 orang di antaranya sekarang tengah menjalani penyembuhan dan isolasi, baik di Rusunawa Nipah Kuning, rumah sakit maupun isolasi mandiri, dan sebagian besar pasien terkonfirmasi positif memang tanpa gejala.

Baca juga: Hasil tes terakhir istri Wako Pontianak negatif COVID-19

Ia menyebutkan untuk klaster pemerintahan, beberapa pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Pontianak telah sembuh. Namun masih ada beberapa staf yang masih dalam penyembuhan.

"Staf atau pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19 harus isolasi dan ruangan kerjanya dilakukan penyemprotan disinfektan," ungkapnya.

Baca juga: Dua balita, positif COVID-19 Kota Singkawang-Kalbar tambah 13 kasus

Sementara soal pembatasan aktivitas malam, Edi menerangkan sejauh ini sudah berjalan baik, dan pihaknya masih mengkaji terkait apakah akan tetap diperpanjang atau tidak.

Ia berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan gelombang kedua pandemi COVID-19 di Kota Pontianak.

"Secara bertahap kita akan memberikan relaksasi terutama bagi pelaku usaha agar ekonomi tetap berjalan," katanya.

Baca juga: Dua ASN di Singkawang positif COVID-19

Pewarta: Andilala
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020