Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan aksi demonstrasi besar menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Karya tidak akan menyurutkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.Insya Allah ini landai-landai saja, kita berdoa yang terbaik agar demonya selesai
"Saya ingin katakan sampai dengan hari ini belum ada niat investor membatalkan (niat berinvestasi) gara-gara demo atau mengganggu iklim investasi, belum ada. Insya Allah ini landai-landai saja, kita berdoa yang terbaik agar demonya selesai," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis.
Baca juga: Investor global yang kritik Omnibus Law tidak investasi di Indonesia
Menurut Bahlil, sebagai mantan aktivis, demonstrasi merupakan instrumen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di negara demokrasi. Demonstrasi juga dijamin dalam konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak anarkis dan tetap menjaga ketertiban.
Ia mengaku teringat ketika pada 1998 saat dirinya sempat ditahan polisi karena melakukan aksi demo. Kala itu, ia menjabat sebagai ketua senat salah satu kampus.
"Saya melihat ini memotret diri saya. Demo itu instrumen menyampaikan aspirasi dan sebagai negara demokrasi yang dijamin UU, saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik, menjaga ketertiban, kemudian bisa jangan sampai anarkis karena negara kan dalam kondisi semua semua karena COVID," katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan 153 perusahaan siap masuk Indonesia setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
"Dengan 153 (perusahaan) tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," katanya dalam jumpa pers virtual di Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Pengamat sebut UU Cipta Kerja atasi kendala investor masuk ke RI
Baca juga: Kemenkeu: UU Cipta Kerja modal pemulihan selain pengendalian COVID-19
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020