Polda Metro Jaya mengatakan sebanyak 23 personel kepolisian mengalami luka-luka dalam bentrok dengan perusuh yang menyusup ke dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10).salah satu korban luka tersebut adalah perwira menengah kepolisian yang menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto
"Ada 23 personel Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Polda Metro Jaya sebut 18 pos polisi dirusak perusuh
Yusri mengatakan salah satu korban luka tersebut adalah perwira menengah kepolisian yang menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
"Salah satunya juga Kapolres Tangerang Kota, yang kena lempar pada saat menghalau para pendemo pendemo yang akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan lempar batu," tambahnya.
Personel kepolisian yang menderita luka-luka tersebut sudah mendapatkan pengobatan dan diperbolehkan pulang, meski demikian masih ada empat orang yang masih dirawat karena luka yang cukup serius.
Baca juga: Polisi temukan perusuh bayaran tunggangi demo tolak Omnibus Law
"Tinggal empat yang harus dirawat karena memang sedikit agak gawat, satu tangannya polwan itu sempat patah, ada yang kena batu kepalanya. Memang sekarang harus dilakukan perawatan yang intensif, yang lain itu luka-luka dan sudah kembali," tuturnya.
Aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) berakhir ricuh akibat ulah ratusan pelajar dan perusuh bayaran yang berasal dari luar Jakarta.
Tercatat ada 18 pos polisi dan 16 halte bus yang dirusak oleh para perusuh tersebut.
Baca juga: Polda Metro tes cepat 1.192 pedemo tolak UU Cipta Kerja
Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan mereka itu sebagai tersangka atau bukan," ujar Yusri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020