500 PMI ilegal dipulangkan dari Malaysia

10 Oktober 2020 15:39 WIB
500 PMI ilegal dipulangkan dari Malaysia
Sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter AirAsia melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, di Sepang, Selangor, Sabtu (10/10/2020). ANTARA Foto/Agus Setiawan
Sebanyak 500 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter AirAsia melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2, di Sepang, Selangor, Sabtu.

Penerbangan dibagi dalam tiga gelombang, yakni tujuan Surabaya menggunakan AirAisia AK7356 berangkat pukul 09.25 pagi dengan membawa150 orang, tujuan Jakarta dengan AirAisa AK0388 berangkat pukul 09.30 mengangkut 150 orang, dan tujuan Kuala Namu Medan dengan AirAsia AK0395 berangkat pukul 10.30 dengan membawa 200 orang.

Para pekerja yang dipulangkan karena masa tahanannya sudah habis tersebut berasal dari dua depo (tahanan) Imigrasi, yakni Depo Pekan Nanas Negara Bagian Johor Bahru dan Depo Langkap Negara Bagian Perak.

Proses pemulangan PMI ilegal di Bandara KLIA 2 tersebut dikawal petugas Imigrasi Malaysia dan para pejabat atase dan koordinator fungsi di KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin Wakil Dubes Agung Cahaya Sumirat.

"Pemulangan sebanyak 500 orang kali ini dari 4.774 orang. Jadi masih banyak pekerjaan rumah kita yang harus dikerjakan karena jumlah yang ada di depo kemungkinan akan bertambah lagi mengingat banyak WNI di penjara akan selesai masa tahanannya dan biasanya setelah itu dikirim ke depo untuk persiapan deportasi," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda.

Dia mengatakan pemulangan 500 orang ini merupakan pemulangan tahap ketiga setelah sempat tertunda sejak tahap kedua Juni lalu.

"Sekarang kita upayakan lebih baik lagi terutama dilakukan tes PCR sebelum tiga hari keberangkatan supaya sertifikat hasil tesnya masih berlaku," katanya.

Dia mengatakan hasil tes tersebut penting untuk memudahkan pemeriksaan di Indonesia dimasing-masing destinasi baik di Jakarta, Surabaya maupun Medan karena hasil tes yang kedaluwarsa akan menyulitkan penanganan.

"Kalau PCR-nya masih berlaku penampungannya juga tidak lama namun kalau sudah lewat akan lebih lama, sehingga diharapkan kalau mereka sudah sampai bisa diantarkan ke rumah masing-masing," katanya.

Rizal mengatakan dalam pelaksanaan pemulangan kali ini kerja sama dengan pihak Malaysia sudah lebih solid karena Imigrasi Malaysia memudahkan KBRI dalam membantu masalah komunikasi, pengurusan data, SPLP, dan tes PCR kepada para PMI yang berada di tempat penahanan. 

Baca juga: Malaysia pulangkan 240 PMI melalui PLBN Entikong
 
Baca juga: Malaysia tunda mahasiswa asing masuk hingga 31 Desember 2020

Baca juga: Imigrasi Malaysia luncurkan MyTravelPass untuk WN dan WNA

 

Malaysia deportasi 242 Pekerja Migran Indonesia


 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020