• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga vaksinasi COVID-19

Bamsoet bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga vaksinasi COVID-19

10 Oktober 2020 20:18 WIB
Bamsoet bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga vaksinasi COVID-19
Ketua MPR, Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, memulai podcast perdananya bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, ancaman resesi, kemiskinan, pengangguran hingga harga vaksinasi Covid-19.
 
Dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, dia memulai podcast perdana itu dengan ngobrol asyik sampai ngomong politik bersama Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Selengkapnya bisa disaksikan di kanal YouTube Bamsoet Channel.
 
Airlangga, kata dia, tegas mengatakan keberadaan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Salah satunya dengan memangkas birokrasi, memangkas berbagai aturan berbelit, hingga menghilangkan pungutan liar.
 
"Dengan demikian investor bisa nyaman berinvestasi di Indonesia. Saya sendiri pernah bertemu pengusaha besar dari Abu Dhabi. Si pengusaha komplain, sudah tiga tahun ditendang ke sana kemari oleh ribetnya peraturan berinvestasi di Indonesia," kata Soesatyo.

Baca juga: Bamsoet: Ekspresi kebebasan berpendapat harus bertanggung jawab
 
Padahal, menurut dia, uang triliunan rupiah dan rencana investasi sudah siap. Namun karena peraturan yang berbelit, investasi tak jadi dilakukan.
 
"UU Cipta Kerja menjamin hal itu tak akan terjadi lagi," kata dia usai ngobrol asyik sampai ngobrol politik bersama sang menteri koordinator.
 
Ketua ke-20 DPR ini memastikan kepada Airlangga bahwa cuti hamil, cuti haid, dan waktu kerja yang manusiawi serta istirahat yang cukup tetap menjadi hak pekerja. Cuti itu tidak dihilangkan sebagaimana hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang berkembang di masyarakat.
 
"Menko Airlangga menjamin, cuti haid dan melahirkan tetap ada. Karena keberadaannya terjamin dalam pasal 81-82 UU Nomor 13/203 tentang Ketenagakerjaan, dan tidak dianulir oleh UU Cipta Kerja. Sehingga ketentuannya tetap berlaku," kata dia.
 
Wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan wakil ketua umum SOKSI ini memaparkan informasi dari Airlangga bahwa Indonesia sangat diminati investor global, khususnya di bidang hilirisasi mineral, otomotif, hingga elektronik.

Baca juga: Bamsoet dorong penyaluran stimulus petani-nelayan dipermudah
 
Berbagai bidang itu sesuai sasaran tenaga kerja Indonesia yang saat ini 87 persen strukturnya pendidikan SMA ke bawah. Bahkan, 36 persen di antaranya berpendidikan SD.
 
"Setiap tahun, rata-rata ada 3 juta penduduk yang membutuhkan pekerjaan. Tanpa masuknya investasi dan kemudahan berusaha, sulit rasanya dunia usaha mampu menampung besarnya tenaga kerja tersebut," ucap dia.
 
Wakil ketua umum KADIN Indonesia itu menguraikan, selain memberikan kemudahan berinvestasi, UU Cipta Kerja juga memberikan banyak manfaat bagi UMKM.
 
Antara lain, menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (pasal 12 ayat 1 hurup a), serta membebaskan biaya perizinan berusaha bagi usaha mikro dan memberikan keringanan biaya perizinan berusaha bagi usaha kecil (pasal 12 ayat 1 huruf b).
 
Airlangga kata dia, UU Cipta Kerja juga mewajibkan BUMN, serta usaha besar nasional dan asing menyediakan pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya (pasal 21 ayat 2 dan ayat 3).

Baca juga: Soal demo, Ketua MPR dorong pemerintah sosialisasi isi UU Cipta Kerja
 
"Sehingga bisa memperkuat kemitraan UMKM dengan BUMN, usaha besar nasional maupun usaha asing," kata dia.
 
Wakil ketua umum Pemuda Pancasila dan kepala Bela Negara FKPPI itu juga mengorek persiapan pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19.
 
Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyiapkan anggaran mencapai Rp21,8 triliun untuk kebutuhan vaksin Covid-19. Terbagi dalam dua tahap, Rp3,8 triliun untuk belanja pada 2020 dan Rp18 triliun untuk belanja pada 2021.
 
"Sebanyak 11.000 puskesmas akan dilibatkan dalam program vaksinasi tersebut. Kita berharap mulai akhir tahun ini atau awal tahun depan, tahap awal vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan kalangan yang rentan sudah bisa dilakukan," katanya.
 
Kita, lanjutnya, patut bersyukur karena di tengah persaingan negara dunia mendapatkan vaksin, Indonesia termasuk yang paling cepat akan mendapatkan vaksin. "Kerja sama sudah dilakukan dengan Sinovac (China), Astrazaneca (Inggris), G42 (Uni Emirat Arab), Genexine (Korea Selatan)," ujar Soesatyo.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020