Pada awal Oktober 2020 setiap hari rata-rata ada lima pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Sumatera Barat (Sumbar) menurut data Dinas Kesehatan setempat.Dalam periode 1 sampai 10 Oktober 2020 total ada 50 orang pasien yang meninggal, (jika) dirata-rata lima orang setiap hari...
"Dalam periode 1 sampai 10 Oktober 2020 total ada 50 orang pasien yang meninggal, (jika) dirata-rata lima orang setiap hari," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Sumbar Jasman di Padang, Minggu.
Menurut data Dinas Kesehatan Sumbar, pada awal Oktober kematian akibat COVID-19 paling banyak terjadi pada Rabu (7/10) dengan jumlah pasien yang meninggal dunia akibat infeksi virus corona 11 orang dan paling sedikit pada Kamis (8/10) dengan dua kematian pasien COVID-19.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa selama sepuluh hari pertama Oktober 2020 terjadi penambahan 2.084 kasus COVID-19 di Sumbar.
"Jika dirata-rata setiap hari ada 208 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Penyebarannya hampir di seluruh kabupaten dan kota," kata Jasman.
Jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Sumbar sejak awal Maret hingga 10 Oktober 2020 total mencapai 8.358 kasus dengan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit itu seluruhnya 4.689 orang.
Menurut data pemerintah, pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit tercatat 416 orang, pasien yang melakukan isolasi mandiri 2.750 orang, pasien yang menjalani karantina di fasilitas isolasi daerah 224 orang, pasien yang menjalani karantina di fasilitas BPSDM 46 orang, dan pasien yang menjalani isolasi di gedung Balai Diklat PPSDM sebanyak 56 orang.
Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan kasus COVID-19 paling banyak dan dikategorikan sebagai daerah dengan risiko tinggi penularan virus corona (zona merah) bersama Sawahlunto, Padangpariaman, dan Agam.
"Melihat tren angka positif dan (pasien) meninggal yang terus naik, sudah seharusnya warga Sumatera Barat semakin meningkatkan kewaspadaan dan melakukan antisipasi dengan segala cara, terutama penerapan protokol kesehatan dalam segala kegiatan," kata Jasman.
Dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumbar sudah memberlakukan peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru guna meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol kesehatan di ruang publik.
"Mudah-mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran virus di sumbar," kata Jasman.
Baca juga:
Empat daerah di Sumbar masuk zona merah COVID-19
Epidemiolog : Sumbar harus bersiap hadapi lonjakan pasien COVID-19
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020