"Hasilnya luar biasa, daerah yang tadinya tidak ada lobster, jadi penghasil lobster. Yang tadinya tidak ada lobster, sekarang jadi penuh dengan lobster, dan akhirnya menjadi mata pencaharian bagi masyarakat. Nah ini suatu langkah maju dari kita semua," kata Sjarief Widjaja dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Sjarief Widjaja, pelepasliaran biota laut termasuk lobster tersebut bukan yang pertama kali, namun sudah sering KKP lakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: 10.900 nelayan NTB kini terdaftar di KKP, jadi penangkap benih lobster
Ia mengemukakan, salah satunya adalah pelepasliaran sejumlah biota laut seperti induk lobster bertelur, benih kakap, tuna dan teripang yang dilakukan di di perairan Penimbangan, Desa Baktisegara, Kabupaten Buleleng, Bali, 9 Oktober.
"Kegiatan ini dilakukan guna membangun kembali lingkungan kita dan memberi kehidupan untuk masyarakat," ujar Sjarief.
Setelah pelepasliaran ini, Sjarief berharap masyarakat dapat menjaganya dengan baik, termasuk oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Apalagi, lanjutnya, di kawasan tersebut telah berdiri Pokmaswas Penimbangan Lestari dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sari Segara.
Baca juga: DPR sebut ekspor lobster ilegal cederai peraturan hukum
“Kata kuncinya, izinkan biota-biota laut itu tetap hidup. Karena itu masyarakat di sekitar kawasan ini segeralah untuk mempersiapkan Pokmaswas-nya yang tetap menjaga benih-benih yang sudah kita tebar. Mohon titip ke masyarakat agar biarkan mereka (biota laut) nanti hidup sampai besar, Insya Allah nanti perairan Pantai Panimbangan, Desa Bakti Seraga akan jadi pusat lobster yang baru," ujar Sjarief Widjaja.
Selain menjadi pusat usaha lobster, Sjarief juga mengutarakan harapannya agar daerah tersebut juga berkembang sektor pariwisatanya karena wisatawan ke depannya bakal mempunyai atraksi baru seperti melihat lobster dan teripang sambil menyelam.
Sjarief menekankan betapa pentingnya peran para peneliti dan penyuluh untuk terus ikut memantau langkah strategis ini, dan mendorong agar dikembangkan di wilayah lainnya sehingga dapat memberikan manfaat kepada kalangan masyarakat luas.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, guna mengatasi persoalan ekspor benih lobster maka harus dilakukan dengan membenahi regulasi yaitu dengan menghapus aturan yang menjadi akar permasalahannya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020