Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan memantau para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang melaksanakan kampanye berkedok silaturahmi menemui para tokoh agama dan masyarakat.
Menurut anggota Bawaslu Kalsel bidang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Aries Mardiono di Banjarmasin, Minggu, para paslon terpantau pihaknya sangat aktif bersosialisasi ke masyarakat namun tidak terjadwal sebagai kampanye.
"Yang repot itu, bahwa paslon ini aktif bersosialisasi ke masyarakat, bahkan sangat aktif, tapi mereka mengaku tidak melakukan kampanye, alasannya silaturahmi ke tokoh-tokoh," ujarnya.
Baca juga: Pilkada Kalsel: Sahbirin-Muhidin nomor 1, Denny-Difriadi nomor 2
Meski alasannya silaturahmi itu, ucap Aries, para paslon tetap dalam radar pengawasan Bawaslu.
"Kita ingin memastikan, apakah mereka memang silaturahmi atau kampanye, sebab kalau kampanye harus ada laporan penyelenggaraan baik di Bawaslu juga kepada aparat kepolisian," terangnya.
Menurut dia, kampanye yang dimaksud adanya orasi politik untuk minta dipilih dan juga pembagian alat peraga kampanye (APK).
Sebab, ucap dia, kampanye paslon pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 tersebut, untuk tatap muka hanya dibatasi maksimal 50 orang.
Pihaknya, kata Aries, akan mengawasi betul penyelenggaraan kampanye para paslon agar tidak melanggar ketentuan, demikian juga melanggar protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19.
"Jika kita temukan pertemuan yang melebihi kapasitas, kita langsung beri surat teguran, selama satu jam tak diindahkan, kita bubarkan," tegasnya.
Kampanye para paslon untuk Pilkada Serentak 2020 ini dimulai pada 26 September hingga 5 Desember.
Baca juga: KPU Kalsel ingatkan calon gubernur taati aturan kampanye
Adapun Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kemudian pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten/kota.
Pada Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020, hanya diikuti dua pasangan calon yang akan bertarung, yakni, nomor urut 1 calon gubernur H Sahbirin Noor yang merupakan petahana dengan wakil gubernurnya H Muhidin yang juga mantan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015.
Pasangan calon ini diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKB, dan PKS.
Sementara itu pasangan calon nomor urut 2 calon gubernurnya Prof Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi wakil gubernurnya H Difriadi Derajat, mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015.
Baca juga: Polisi wanti-wanti adanya kampanye hitam di Pilkada 2020
Baca juga: Bacagub Kalsel tandatangani komitmen taati protokol kesehatan COVID-19
Pewarta: Sukarli
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020