• Beranda
  • Berita
  • Akademisi: Sumut harus terapkan PSBB agar kasus COVID-19 turun

Akademisi: Sumut harus terapkan PSBB agar kasus COVID-19 turun

11 Oktober 2020 20:44 WIB
Akademisi: Sumut harus terapkan PSBB agar kasus COVID-19 turun
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara Prof Dr Erika Revida Saragih, MS. (ANTARA/HO)
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara Prof Dr Erika Revida Saragih, MS, menyatakan pemerintah daerah Sumut  harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar grafik penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19) menurun.

"Karena selama ini pasien COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) semakin bertambah banyak dan sangat mengkhawatirkan, hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi pemerintah," ujar Erika, di Medan, Ahad.

Ia menyatakan razia disiplin Protokol Kesehatan harus tetap dilakukan secara kontinyu setiap hari sampai muncul kesadaran masyarakat dan mematuhi penggunaan masker dengan baik.

"Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang hingga kini masih mewabah di masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Satu dokter di Lapas Kota Tebing Tinggi-Sumut positif COVID-19

Baca juga: Jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Sumut 10.965 orang


Di sisi lain, pemerintah maupun Satgas Penangananan COVID -19 di Provinsi Sumut harus menerapkan sanksi tegas kepada warga yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan, yakni tidak menggunakan masker.

Sebab, warga yang tidak memakai masker, mudah terpapar Virus Corona yang sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Jadi, warga yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan itu, harus dikenakan denda berupa uang dan sanksi sosial menjalani push up, serta membersihkan jalan/parit yang kotor," ujarnya.

Guru Besar Fisip menambahkan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 itu,, masyarakat harus tetap memakai masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan tetap menjaga jarak.

"Kemudian masyarakat juga harus menghindari tempat-tempat kerumunan, yakni plaza, cafe, dan kegiatan lainnya yang banyak berkumpul massa, hal itu untuk mencegah penularan Virus Corona," katanya.

Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi (positif) COVID-19 di Sumut hingga 8 Oktober 2020 sudah mencapai 11.064 orang.

"Jumlah pasien positif COVID-19 itu naik lagi setelah ada penambahan 99 pasien terpapar COVID-19 hari ini," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Kamis (8/10).
#satgascovid-19
#ingatpesanibu

Baca juga: DPRD Sumut kembali gelar tes usap COVID-19

Baca juga: Percepat penanganan, Kodam I/BB operasi disiplin protokol kesehatan

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020